Khazanah Islam

Pendapat Paling Utama Setelah Membaca Doa Qunut Mengusap Wajah atau Tidak Menurut UAS

Sebab doa qunut memiliki keutamaan besar, bahkan bagi yang tidak hafal bisa menggantinya dengan doa pendek yang dihafal.

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
tribunnews.com
Doa qunut atau pengganti qunut pada saat sholat subuh 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Membaca doa qunut pada Sholat Subuh dianjurkan menurut Imam Syafi'i, hukumnya sunnah muakkad atau sunnah yang kuat.

Makanya sebagian ulama menyayangkan jika dengan sengaja tidak melaksanakan doa qunut.

Sebab doa qunut memiliki keutamaan besar, bahkan bagi yang tidak hafal bisa menggantinya dengan doa pendek yang dihafal.

Seperti berikut.

رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ

Rabbana atina fiddunya hasanah wa fil akhirat hasanah, waqina adzabannar."

“Ya Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat dan peliharalah kami dari siksa neraka.” (Al-Baqarah: 201).” (HR Bukhari).

Lantas bagaimana tata cara melaksanakan doa qunut yang dilaksanakan pada rakaat kedua sesudah i'tidal ?

Dalam pelaksanaan ada beberapa pendapat mulai dari mengangkat tangan, mengangkat tangan plus mengusap waja dan tanpa angkat serta usap wajah.

Doa Qunut Subuh dan Doa Penggantinya Jika Tidak Hafal

Dikutip dari Serambinews Ustad Abdul Somad, Lc, MA alias UAS sempat memberi penjelasan mengenai hal tersebut dalam kanal youtube Belajar Mengaji berdurasi 7 menit 21 detik.

Dalam forum tanya jawab berjudul ‘Hukum Mengusap Wajah Setelah Sholat dan Berdoa Ust Abdul Somad Lc, MA’.

UAS menjelaskan mana yang lebih afdal dari ketiga pendapat tata cara membaca doa qunut.

Pertama, mengusap atau tidak mengusap wajah usai membaca qunut.

Kedua mengangkat tangan saja ketika membaca doa qunut tapi tidak mengusap atau menyapu wajah usai membacanya.

Ketiga tidak mengangkat tangannya saat membaca qunut dan tidak juga mengusap wajah setelahnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved