Khazanah Islam

Doa Qunut Subuh dan Doa Penggantinya Jika Tidak Hafal

Hukum membaca Doa Qunut saat Solat Subuh, hukumnya adalah sunnah, menurut Mazhab Imam Syafii.

Penulis: Nasaruddin | Editor: Nasaruddin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ENRO
Ilustrasi membaca doa Qunut saat Solat Subuh. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Doa Qunut adalah doa tambahan yang dibaca dalam Solat terutama Solat Subuh.

Hukum membaca Doa Qunut saat Solat Subuh, hukumnya adalah sunnah, menurut Mazhab Imam Syafii.

Oleh karena itu, jika tidak membaca Doa Qunut saat Sholat Subuh, maka Sholatnya tetap sah.

Khusus yang berpegang ke mazhab Syafii, maka melaksanakan Sujud Sahwi di akhir solat.

Demikian pula dengan orang yang tidak hafal bacaan doa Qunut.

Hukum Menangis saat Puasa Ramadhan, Apakah Bisa Membatalkan Puasa?

Namun demikian, Buya Yahya mengatakan, bagi yang tidak bisa menghafal Qunut, jangan sampai ketinggalan keutamaan Qunut.

Menurut Buya Yahya, jika tidak hafal Doa Qunut, solusinya adalah dengan membaca doa apa saja.

"Anda bisa baca doa apa saja. Baca saja robbana atina fiddun-ya hasanah sampai selesai," katanya.

Tata Cara Solat Subuh Sendiri, Apakah Harus Membaca Qunut?

Pendapat 4 Imam Mazhab

Doa Qunut dibaca pada rakaat kedua, tepatnya saat I'tidal setelah Ruku'sebelum Sujud dalam Sholat.

Empat Imam Mazhab berbeda pandangan soal Qunut pada Shalat Subuh.

Hal itu sebagaimana disampaikan Ustadz Abdul Somad dalam buku dan juga ceramahnya.

UAS menyatakan, dalam mazhab Hanafi dan Hanbali, tidak ada Qunut pada shalat Shubuh.

Adapun mazhab Maliki berpandangan bahwa ada Qunut pada shalat Shubuh, dibaca sirr, sebelum ruku’.

Sementara mazhab Syafi’i menyatakan, ada Qunut pada shalat Shubuh, setelah ruku’.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved