Cara Cek Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022 Rp 1 Juta

Bantuan ini akan diberikan kepada 8,8 juta pekerja dengan gaji dibawah Rp 3 juta. Dana Rp 8,8 miliar disiapkan pemerintah untuk diberikan kepada pener

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIDHOINO KRISTO SEBASTIANUS MELANO/KOLASE/@kemnaker
Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan akan dicarikan sebelum hari raya idul fitri atau lebaran 2022. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan akan dicarikan sebelum hari raya idul fitri atau lebaran 2022.

Bantuan ini akan diberikan kepada 8,8 juta pekerja dengan gaji dibawah Rp 3 juta.

Dana Rp 8,8 miliar disiapkan pemerintah untuk diberikan kepada penerima senilai Rp 1 juta.

Cek Nama Penerima Terbaru Subsidi Gaji Rp 1 Juta Bulan April 2022 BSU dari Kemnaker

Cara Cek penerima BSU 2022

Pekerja bisa mengecek status penerima BSU 2022 atau tidak di laman Kemnaker.

Berikut cara cek penerima BSU Rp1 juta.

1. Kunjungi website kemnaker.go.id

2. Daftar Akun

3. Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran.

4. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.

5. Login kedalam akun Anda.

6. Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.

7. Cek Pemberitahuan. Anda akan mendapatkan notifikasi sebagai penanda apakah termasuk penerima BSU 2022 atau tidak.

Jika Anda termasuk penerima BSU 2022, dana akan ditransfer malalui rekening Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau Bank Syariah Indonesia (khusus wilayah Aceh).

Apabila Anda belum memiliki rekening Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau Bank Syariah Indonesia (khusus wilayah Aceh), maka akan dibuatkan rekening kolektif oleh Kemnaker yang bekerja sama dengan pihak bank dan perusahaan tempat Anda bekerja.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved