Ramadhan Kareem

Apakah Boleh Mandi Junub Setelah Imsak atau Siang Hari Ketika Puasa Ramadhan ? Apakah Puasa Sah ?

Apakah baru melakukan mandi junub setelah imsak atau siang hari seperti itu bisa membatalkan puasa Ramadhan ?.........................................

Editor: Jimmi Abraham
Freepik
Ilustrasi shower mandi. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Ketahui jawaban apakah boleh mandi junub setelah imsak ?

Apa hukumnya jika orang tersebut terlambat mandi junub atau mandi besar hingga siang hari atau setelah imsakiyah, padahal mereka melakukan telah melakukan hal yang membuat hadas besar di malam harinya ?

Apakah baru melakukan mandi junub setelah imsak atau siang hari seperti itu bisa membatalkan puasa Ramadhan ?

Simak penjelasan Ustaz Wahid Ahmadi dari Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Jawa Tengah berikut ini:

(Update berita seputar ramadhan 2022 disini)

Apakah Masih Bisa Sahur Saat Adzan Subuh ?

Mungkin kasusnya dia taruhlah jam 10 malam dia melakukan jima' atau jam 12 lebih malam lagi.

Kemudian, setelah melakukan jima', dia tertidur, ternyata tidak ada yang membangunkan sampai jam 10 pagi, kan begitu kasusnya.

Bahkan dia juga belum salat subuh.

Nah, jika memang seperti itu kasusnya, benar-benar tertidur, tidak ada yang membangunkan, ya tidak ada masalah.

Selama dia sudah niat, jadi taruhlah dia tarawih, dia sudah niat besok mau puasa.

Jam 12 (malam) dia melakukan itu lalu junub ternyata tertidur, kelelahan sampai jam 10 (pagi), itu dia puasanya tidak apa-apa.

Dia salat subuh diqadha, terus melakukan puasanya tanpa sahur ya tadi malam, tidak masalah.

Melangsungkan puasanya sampai sore (magrib).

Prinsipnya adalah suci dari qadast besar termasuk junub, itu bukan syarat atau rukun puasa.

Sehingga puasanya sah, meskipun itu ya kebangetan ya kalau sampai bablas jam 10, berarti belum subuh itu dosa, itu harus istigfar itu, meski puasanya sah-sah saja.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved