Breaking News

Polsek Menjalin Sosialisasi Penerimaan Bintara Polri Kepada SMK Pahar

Kapolsek Menjalin Iptu Suwandi mengatakan, untuk menjadi seorang Polisi harus memenuhi beberapa persyaratan yang harus dilakukan oleh siswa-siswi.

Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa/Humas Polsek Menjalin
Pelaksanaan sosialisasi penerimaan anggota Polri di SMK Pahar Menjalin pada Rabu 6 April 2022 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Rekrutmen penerimaan Bintara Polri dan Akpol telah dibuka pendaftarannya di seluruh Indonesia, untuk mencari bakat dan minat putra-putri terbaik bangsa menjadi Abdi Negara.

Dalam hal ini Personil Polsek Menjalin juga turut mensosialisasikannya kepada para siswa-siswi yang berada di SMK Pahar Menjalin, Kabupaten Landak pada Rabu 6 April 2022.

Kapolsek Menjalin Iptu Suwandi mengatakan, untuk menjadi seorang Polisi harus memenuhi beberapa persyaratan yang harus dilakukan oleh siswa-siswi.

Diantaranya niat yang sungguh-sungguh, tinggi badan untuk ukuran pria 165, wanita 160 cm, serta berbadan sehat tidak bertato.

Cegah Tindak Pidana, Kapolsek Pimpin Giat Operasi Pekat Kapuas 2022

Kemudian nantinya para peserta rekrutmen penerimaan Polri akan melalui beberapa persyaratan, diantaranya pendaftaran dan verivikasi, rikmin awal, rik psikologi I, rikkes I, uji jasmani, uji akademik, rikkes II, PMK dan PSI II, rikmin akhir, supervisi 1 panpus, dan sidang kelulusan.

"Tentunya untuk memenuhi persyaratan tersebut para siswa-siswi harus benar-benar mempersiapkan diri dari sekarang, kita berharap dengan sosialisasi ini minat siswa-siswi SMK Pahar Menjalin ada yang mendaftar dan diterima menjadi anggota Polri," ujar Kapolsek.

Kemudian dalam rekrutmen penerimaan Bintara Polri tidak di pungut biaya gratis. "Semuanya transparan dan akuntabel, jika ada oknum yang meminta uang kepada orang tua peserta harap dilaporkan," tegas Kapolsek. (*)

(Simak berita terbaru dari Landak)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved