Cegah Tindak Pidana, Kapolsek Pimpin Giat Operasi Pekat Kapuas 2022
Namun Kapolsek mengungkapkan bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk meminimalisir terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah Kecamatan Ngabang.
Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat serta berkomitmen dalam memberantas Penyakit Masyarakat (Pekat), Polsek Ngabang kembali menggelar Operasi Pekat Kapuas 2022 pada Selasa 5 April 2022 malam.
Kapolsek Ngabang Kompol Pesta Tampubolon mengatakan, kegiatan Ops Pekat Kapuas 2022 menyesuaikan Target Operasi (TO).
"Sedangkan untuk sasaran giat pada giat yaitu kendaraan yang melintas di depan Mapolsek Ngabang, dengan sasaran berupa sajam, senpi, narkotika dan miras,” ucapnya dikonfirmasi pada Rabu 6 April 2022.
Lanjutnya, dalam pelaksanaan Ops Pekat Kapuas 2022 berupa razia kendaraan di depan Mapolsek Ngabang tersebut, memang tidak ditemukan pelanggaran mau pun Tindak pidana.
• Bupati Landak Minta PKK Desa Nyiin Gencar Laksanakan Posyandu
Namun Kapolsek mengungkapkan bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk meminimalisir terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah Kecamatan Ngabang.
“Dengan telah dilaksanakannya kegiatan imbangan Ops Pekat Kapuas 2022 di Wilkum Polsek Ngabang, diharapkan dapat menekan angka kriminalitas mau pun penegakan hukum terhadap jenis kejahatan yang tergolong penyakit masyarakat. Serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19," tutupnya. (*)
(Simak berita terbaru dari Landak)