Operasi Pekat Kapuas 2022, Personel Polsek Menyuke Temukan Warung Jual Miras
Kepada pemilik warung langsung kita buatkan surat pernyataan agar tidak kembali menjual miras tersebut
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Jajaran Anggota Polsek Menyuke menggelar Operasi Pekat Kapuas 2022, di wilayah hukum Polsek Menyuke, Selasa 5 April 2022.
Kegiatan operasi yang dimulai pada pukul 20.30 tersebut dipimpin langsung Kapolsek Menyuke Iptu Dahman bersama sejumlah Anggota Polsek.
Operasi Pekat menyasar sejumlah warung di Desa Ansang Kecamatan Menyuke dengan target sasaran warung-warung yang disinyalir menjual minuman keras.
“Sasaran operasi kita adalah para pelaku usaha, warung-warung hingga cafe-cafe yang menjual minuman keras,” papar Kapolsek Menyuke Iptu Dahman.
• Operasi Pekat Kapuas 2022, Personel Polsek Meranti Sasar Kendaraan yang Lewat di Malam Hari
Kapolsek menambahkan dari gelaran operasi yang dilakukan dirinya bersama anggota, petugas masih mendapati warung yang menjual miras jenis tajok.
“Kita dapati adanya warung yang menjual miras jenis tajok sebanyak 2 botol dengan ukuran 600 ml,” sambung Kapolsek.
Terhadap pemilik warung yang kedapatan menjual miras tersebut, petugas pun langsung memberikan peringatan dan pernyataan agar tidak kembali mejual miras.
“Kepada pemilik warung langsung kita buatkan surat pernyataan agar tidak kembali menjual miras tersebut,” pungkas Kapolsek.