Apa Saja Syarat Penerima BSU Gaji 2022 Terbaru ?
Bahkan, Kemnaker juga sedang membahas besaran Bantuan Subsidi Upah yang akan diterima oleh para pekerja.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah kembali menyalurkan progra Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada pekerja di tahun 2022.
Lantas apa saja syarat penerima bantuan BSU ini dan apakah ada yang berbeda dari program BSU sebelumnya ?
Simak berikut info penting mengenai BSU khususnya bagi yang berhak menerima.
Pemerintah kembali berencara memberikan BSU kepada pekerja yang bergaji kurang dari Rp 3,5 juta.
• Kapan Jadwal Pencairan BLT Karyawan atau BSU Pekerja 2022? Cek Berapa Besaran BSU Karyawan 2022
Hal tersebut disampaikan oleh Airlangga Hartanto selaku Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia dalam Keterangan Pers Rapat Terbatas Evaluasi PPKM, Senin Senin 4 Maret 2022.
“Ada arahan dari Bapak Presiden terkait dengan Program Bantuan Subsidi Upah di mana ini akan terus dimatangkan,” ujarnya.
Berikut jadwal, kriteria penerima, skema pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022:
Kriteria penerima BSU 2022
Rencananya, Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) itu akan diberikan kepada 8,8 juta tenaga kerja yang memiliki gaji kurang dari Rp 3,5 juta/bulan.
Airlangga mengatakan, pengumuman bantuan subsidi upah ini akan dilakukan dalam waktu dekat.
“Kemungkinan agak dalam waktu dekat akan diumumkan,” imbuhnya.
Besaran bantuan BSU 2022 Airlangga mengatakan, pemerintah akan segera menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) untuk pekerja dengan gaji Rp 3,5 juta.
Nantinya, masing-masing penerima akan mendapatkan bantuan senilai Rp 1 juta.
"Ada program baru yang diarahkan Bapak Presiden, yaitu bantuan subsidi upah untuk gaji di bawah 3,5 juta, besarnya 1 juta per penerima," kata Airlangga usai menghadiri sidang kabinet paripurna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa 5April 2022
Berdasarkan sasaran pekerja dan besaran bantuan yang diberikan, pemerintah akan menggelontorkan dana sebesar Rp 8,8 triliun untuk Program Bantuan Subsidi Upah (BSU).
• Cara Cek Penerima BLT Minyak Goreng Rp 300 Ribu, Pastikan Memenuhi Semua Syarat