DPRD Pontianak: Raperda Smart City Jadikan SDM di Kota Pontianak yang Cerdas dan Berkualitas

Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Pontianak terhadap dua Rancangan Perda berasal dari Kepala Daerah...

Penulis: Faisal Ilham Muzaqi | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/MUHAMMAD ROKIB
Rapat Paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak Kalimantan Barat, Selasa 5 April 2022. 

TRIBUN PONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Pontianak terhadap dua Rancangan Perda berasal dari Kepala Daerah Kota Pontianak tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung dan Penyelenggaraan Ketenagakerjaan di Kota Pontianak.

Kemudian Pendapat Kepala Daerah Kota Pontianak terhadap dua Rancangan Perda (Raperda) berasal dari DPRD Kota Pontianak tentang Smart City dan Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima.

Rapat Paripurna ini dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa 5 April 2022.

Wakil Wali Kota Pontiana, Bahasan usai membacakan pidato walikota menyampaikan, bahwa pihaknya mengapresiasi atas Raperda tentang smart city atau kota cerdas dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima yang diinisiasi oleh DPRD kota Pontianak.

"Pada prinsipnya kami pemerintah kota Pontianak sangat mengapresiasi atas Raperda ini dan memang sudah seharusnya kita untuk ber-inisiasi bersama untuk peraturan tersebut. Karena Kota Pontianak sudah terpilih dari 100 kota yang sudah melaksanakan kota smart city. Maka dari itu, harus ada payung hukum sehingga akan memperkuat untuk legalitas dan lebih serius dalam menciptakan kota smart city sesuai dengan visi Kota Pontianak yaitu Kota Khatulistiwa yang berwawasan lingkungan cerdas dan bermartabat tentunya harus dicapai bersama," jelasnya.

Rapat Paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak Kalimantan Barat, Selasa 5 April 2022.
Rapat Paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak Kalimantan Barat, Selasa 5 April 2022. (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/MUHAMMAD ROKIB)

Lebih lanjut ia menjelaskan, bahwa usulan Raperda Smart City ini sudah sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024 yang menetapkan salah satu kegiatan prioritas nasional 'Gerakan Menuju Smart City'. Smart city atau kota cerdas merupakan upaya-upaya inovatif yang dilakukan kota dalam mengatasi berbagai persoalan dengan memanfaatkan seefektif dan seefisien mungkin sumber daya yang dimiliki.

Tujuannya untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kota Pontianak.

Dalam implementasi kota cerdas, kata Bahasan, tentu ada tantangan dan peluang yang harus dihadapi.

Oleh sebab itu, penerapan smart city tidak hanya sebatas berkaitan teknologi, tetapi bagaimana upaya-upaya inovatif dalam merubah ekosistem kota.

"Dengan tujuan mempertinggi efisiensi, efektivitas, memperbaiki pelayanan publik dan yang paling penting meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.

Rapat Paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak Kalimantan Barat, Selasa 5 April 2022.
Rapat Paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak Kalimantan Barat, Selasa 5 April 2022. (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/MUHAMMAD ROKIB)

Dirinya berharap adanya Perda Smart City dapat menjadi payung regulasi yang memperkuat dasar penerapan smart city di Kota Pontianak. Dalam penerapan smart city juga dibutuhkan dalam pembangunan yang berkelanjutan.

"Sehingga akan tercipta layanan kepada masyarakat yang lebih efektif, efisien, ekonomis, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan dan manfaat," imbuhnya.

Terkait Raperda tentang penataan dan pemberdayaan PKL, Bahasan mendukung disusunnya Raperda itu untuk mengatur keberadaan PKL sebagai payung hukum.

"Dengaan adanya Reperda tersebut, diharapkan PKL bisa melaksanakan transaksi penjualan barang dagangannya dengan rasa aman dan nyaman serta mampu meningkatkan perekonomian keluarga," ungkapnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Kota Pontianak, Zulfydar Zaidar Mochtar menyampaikan, Raperda smart city ini untuk menjadikan SDM di Kota Pontianak yang cerdas dan berkualitas

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved