Animo Masyarakat Turun, Pemkot Hentikan Vaksinasi Malam Hari & Pelayanan Vaksin di Puskesmas dan PCC

Walaupun capaian vaksinasi masih lamban, tetapi kita tetap buka sentra-sentra vaksinasi di Kota Pontianak terutama di Puskesmas dan gedung PCC

Editor: Jamadin
TRIBUN PONTIANAK/ Muhammad Rokib
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyatakan vaksinasi Covid-19 di Kota Pontianak saat ini kian melamban. Turunnya animo masyarakat untuk mengikuti vaksinasi, juga membuat Pemkot Pontianak menghentikan vaksinasi di malam hari.

Wako Edi menyebut, bahwa capaian vaksinasi Covid-19 di Kota Pontianak untuk dosis 1 masih 93,7 persen dan untuk vaksinasi 2 masih 79,61 persen. Sedangkan untuk vaksinasi booster masih mencapai 10,76 persen.

Kemudian untuk vaksinasi anak usia 6-11 tahun vaksinasi pertama 38,64 persen dan vaksinasi kedua 25,4 persen. "Walaupun capaian vaksinasi masih lamban, tetapi kita tetap buka sentra-sentra vaksinasi di Kota Pontianak terutama di Puskesmas dan gedung PCC," kata Edi Rusdi Kamtono, Senin 4 April 2022.

Wako Edi pun mengungkapkan penyebab lambannya capaian vaksinasi di Kota Pontianak. Ia mengatakan hal ini berkaitan dengan penurunan kasus Covid-19 di Kota Pontianak yang menyebabkan masyarakat tidak seperti pada awal-awal saat lonjakan kasus Covid-19.

"Ini seiring dengan menurunnya kasus Covid-19 di Kota Pontianak mungkin juga menjadi penyebab masyarakat kurang begitu semangat untuk vaksin, tetapi masih ada yang vaksin hanya saja perjalanannya masih lamban," terangnya.

Yang menjadi sorotan adalah vaksinasi dosis ketiga atau booster yang saat ini masih rendah. Padahal kata Edi, vaksinasi booster ini juga merupakan salah satu syarat wajib untuk mudik.

"Vaksin booster ini juga menjadi salah satu syarat untuk mudik. Itu merupakan salah satu upaya pemerintah juga dalam menekan angka penyebaran Covid-19," katanya.

Bulan Suci Ramadhan, Diskes Provinsi Kalbar Tetap Gencarkan Pelayanan Vaksinasi 

Kendati masih berjalan lamban, Wako Edi menerangkan, bahwa pihaknya tetap melaksanakan upaya pendekatan persuasif dan humanis kepada masyarakat "Bagi masyarakat yang ingin vaksin kita tetap buka kesempatan seluas-luasnya," ungkapnya.

Beberapa waktu lalu Pemkot Pontianak menggenjot capaian vaksinasi Covid-19, di antaranya dengan pelaksanaan pada malam hari. Bahkan juga menerapkan metode door to door atau jemput bola ke masyarakat.

Titik-titik keramaian seperti kafe, waterfront city, dan taman kota menjadi sasaran vaksinasi pada malam hari. Saat itu antusiasme masyarakat masih tinggi, sehingga capaian vaksinasi dosis I bisa tembus di atas 90 persen.

Tapi kini menurut Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak, Sidiq Handanu, vaksinasi Covid-19 di Kota Pontianak selama bulan Ramadan ini, hanya dilaksanakan pada siang hari. Sementara untuk vaksinasi malam hari sudah dihentikan karena animo masyarakat turun.

Terkait kemungkinan dibukanya kembali vaksinasi pada malam hari, itu tergantung pada animo masyarakat. Jika animo masyarakat tinggi untuk melaksanakan vaksinasi pada malam hari, maka tidak menutup kemungkinan akan dilaksanakan vaksinasi pada malam hari.

"Tetapi sampai hari ini kita belum punya pelajaran bagaimana buka pelayanan vaksinasi di malam hari saat bulan Ramadan. Karena, kalau malam hari bentrok dengan waktu ibadah tarawih. Kalaupun misalnya setelah tarawih, waktunya mepet tidak tekejar," tukasnya.

Booster Membingungkan

Warga Pontianak, Jamal, mengaku vaksin booster sebagai syarat mudik sebagai hal yang membingungkan. Hal itu dilontarkannya lantaran tak semua masyarakat bisa memenuhi persyaratan vaksin, baik itu vaksin booster maupun vaksin dosis pertama dan kedua.

"Karena dari vaksis dosis kedua ke vaksin dosis ketiga (booster) itu ada selang waktunya. Dan kalau tidak memenuhi syarat tentu tak boleh vaksin. Jadi apakah kalau orang yang belum boleh vaksin lantaran persyaratan tak memenuhi juga tak boleh mudik karena aturan yang berlaku. Saya pikir itu mesti dikaji lagi lah," terangnya, Senin.

Secara pribadi, dirinya mengaku turut merasa khawatir lantaran saat ini dirinya masih belum boleh menerima vaksin booster, lantaran baru saja melakukan vaksin dosis kedua baru-baru ini.
Karena hal itu, dirinya mengaku agak takut apabila nanti ia bersama keluarga hendak mudik, kemudian tidak diberikan izin karena peraturan tersebut.

Bolehkah Vaksinasi Covid-19 di Siang Hari Saat Puasa Ramadhan

"Saya harap pemerintah bisa mencari solusi yang terbaik. Selama pandemi ini kita sudah susah, jangan dibuat tambah sulit lagi dengan aturan yang tak masuk akal," ungkapnya.

Sementara saat ditanyai perihal mudah atau sulitnya mendapatkan vaksin di wilayah Kalbar, dirinya tak menutup fakta bahwa saat ini pemerintah sudah sangat baik dalam hal memfasilitasi sarana vaksinasi di berbagai titik dan tergolong mudah dijangkau oleh masyarakat luas.

"Kalau untuk lokasi vaksin saya rasa tak ada masalah. Pemerintah maupun instansi terkait juga sudah memfasilitasi. Saya pribadi sangat apresiasi. Tapi sekali lagi, untuk perihal vaksin booster sebagai syarat utama mudik untuk dikaji kembali. Karena saya yakin, saat ini masyarakat yang belum melakukan vaksin booster masih sangat banyan dan itu malah akan membebani masyarakat kedepannya," tutupnya.

Warga Pontianak lainnya, Yanda (24) menuturkan tidak terlalu khawatir terkait peraturan untuk pelaku perjalanan domestik. Peraturan yang mewajibkan para pelaku perjalanan untuk melakukan vaksinasi boster.

Dikatakan Yanda tidak terlalu khawatir tentang kebijakan ini, karena dirinya tidak memiliki rencana untuk mudik keluar kota. “Saya pribadi sih tidak khawatir soal booster ni, soal nya saya tidak ada rencana untuk mudik ke luar pulau,” terangnya.

Lebih lanjut Yanda menerangkan, masih mempertimbangkan untuk mengikuti vaksinasi booster, mengingat dirinya yang baru-baru ini menjalani vaksinasi kedua “Kalau ditanya soal booster saya masih mikir sihh soal nya saya juga baru vaksin kedua,” ungkapnya.

Ia menambahkan, di Kota Pontianak untuk pelayanan dan ketersediaan vaksin. Ia menilai sudah memuaskan. Yanda juga mengatakan, lokasi paling rutin membuka pelayanan vaksinasi yaitu PCC.

Sesuaikan Fatwa MUI

Sekretaris Dinas Kesehatan dan KB Kota Singkawang, Rindar Prihartono merangkan, pelaksanaan vaksinasi saat Ramadan disesuaikan dengan fatwa yang dikeluarkan MUI.

Di mana berdasarkan fatwa MUI saat ini, menyatakan vaksinasi boleh dilakukan saat bulan puasa dan tidak membatalkan puasa. Dengan begitu, Rindar menerangkan, pihaknya selaku pelaksana dalam program vaksinasi tetap melaksanakan seperti biasanya.

"Kami belum ada rencana untuk melakukan vaksinasi kepada jemaah tarawih, karena menghormati kekhusukan umat muslim yang akan melaksanakan ibadah saat Ramadan," ujar Rindar.

Untuk diketahui, capaian secara keseluruhan, Kota Singkawang berada pada urutan ke empat dari seluruh Kabupaten/Kota di Kalbar. Cakupan vaksinasi dosis pertama sebesar 85,88 persen dan dosis kedua sebesar 72,06 persen, dengan rata-rata vaksinasi dosis pertama dan dosis kedua sebesar 78,97 persen.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, Hary Agung Tjahyadi mengatakan bahwa pada bulan suci Ramadan untuk kegiatan vaksinasi tetap dilaksanakan seperti bulan lainnya.
Vaksinasi tetap dilaksanakan di fasilitas Pelayanan Kesehatan tingkat Pertama yakni di Puskesmas yang tetap memberikan pelayanan seperti biasanya.

“Lalu Diskes Kabupaten Kota yang memberikan pelayanan pada pusat sentra vaksinasi tetap juga memberikan pelayanan seperti biasanya,” ujarnya.

Ia berharap dalam pelaksanaan vaksinasi ini tidak berbeda dengan bulan lainnya dan masyarakat tetap bisa mendapatkan pelayanan vaksinasi setiap hari dan tinggal memilih Faskes mana yang terdekat di kabupaten kota masing-masing.

“Terkait pelayanan vaksinasi selama Ramadhan apakah ada perubahan jadwal, tempat atau lokasi kegiatan. Saya kira menjadi pertimbangan dimasing daerah,” ujarnya.

Di mana dikatakannya tentu Kabupaten kota akan mempertimbangkan efektivitas, efisiensi, waktu dan respon dari masyarakat, serta SDM yang ada dalam mengadakan pelayanan.

“Pelayanan pemberian vaksinasi tetap dilaksanakan oleh Diskes baik itu di Puskesmas baik di sentra pelayanan yang telah ditetapkan oleh kabupaten kota,”ungkapnya.

Di samping itu juga kolaborasi yang dilakukan TNI Polri terkait vaksinasi tetap dilakukan.
“Terkait apakah ada kenaikan jumlah vaksinasi booster kita ketahui bahwa booster vaksinasi dosis ketiga yang diberikan dengan persyaratan minimal telah tiga bulan menerima suntikan vaksinasi kedua,”ungkapnya.

Sehingga dengan jadwal yang telah ditentukan tidak mungkin dipaksakan seseorang untuk mempercepat booster.

“Jadi pelaksanaan vaksinasi booster saya kira berjalan seperti biasa karena pemberian booster ada aturannya kapan harus diberikan pada orang yang sudah divaksinasi kedua,”ujarnya.

Lanjutnya mengatakan terakit strategi apa yang dilakukan dalam upaya percepatan vaksinasi yakni Diskes Provinsi dan kabupaten kota terus memberikan pelayanan vaksinasi kepada faskes tingkat pertama yakni ditiap puskesmas diseluruh kabupaten kota.

Kemudian masing-masing kabuaten kota juga memiliki sentra atau pusat pemberian vaksinasi kepada masyarakat diluar pelayanan yang ada di puskesmas. Lalu kolaborasi bersama TNI Polri dengan melakukan kegiatan serbuan vaksin dilokasi yang sudah terjadwal.

Disamping itu diskes baik provinsi dan kabupaten kota, serta TNI Polri melakukan kegiatan langsung ke lokasi. Apakah itu desa atau satu komunitas,perusahaan, atau tempat yang bisa mengumpulkan masyarakat untuk vaksinasi.

“Jadi di Bulan Suci Ramadhan strategi itu juga akan dilakukan untuk mencapai target vaksinasi yangsudah ditentukan,” ujarnya.

Ia mengimbau di bulan suci Ramadhan ini meskipun berpuasa tetap layanan kegiatan vaksinasi dilakukan silahkan masyarakat memilih faskes yang memberikan layanan vaksinasi, dan tetap prokes seperti gunakan masker, mencuci tangan atau hand sanitizer, dan upaya lain untuk mencegah penularan.

“Meskipun jumlah konfrimasi harian kita menunjukan tren menurun tapi kapan pun dimana pun kalau lengah dan tidak prokes tetap bersiko tertular covid-19. Maka harus tetap prokes,” ajaknya.
Dikatakannya kalau dilihat dari cakupan vaksinasi total semua kabupaten kota untuk dosis pertama sudah diatas 70 persen, dan target selanjutnya vaksinasi kedua harus mencaoai 70 persen.

“Dimana pada dosis kedua yang baru mencapai 70 persen ada empat daerah yakni Kota Pontianak, Sekadau, Sanggau, Kota Singkawang,” ujarnya.

Berdasarkan data 3 April 2022 bahwa total cakupan vaksinasi dosis satu mencapai 86,60 persen. Lalu untuk vaksinasi dosis dua 65,98 persen, vaksinasi ketiga (Booster) baru 6, 31. Dengan total persentase keseluruhan V1 dan V2 yakni 76,29 persen. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved