Ramadhan Kareem

Pilih Shalat Tarawih 11 Rakaat atau 23 Rakaat, Mana yang Lebih Baik?

Hal tersebut sebagaimana tertulis dalam hadis yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah mengenai dasar hukum shalat tarawih...

Editor: Dhita Mutiasari
Kompas.com / Garry Lotulung
Umat Islam melaksanakan shalat tarawih berjamaah di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Senin 12 April 2021 lalu. 

Adapun landasan hukum shalat tarawih 11 rakaat didasarkan oleh beberapa hadis nabi.

Pertama, hadis yang diriwayatkan dari Ibnu Abbas:

"Aku berdiri di samping Rasulullah; kemudian Rasulullah meletakkan tangan kanannya di kepalaku dan dipegangnya telinga kananku dan ditelitinya, lalu Rasulullah shalat dua rekaat kemudian dua rekaat lagi, lalu dua rakaat lagi, dan kemudian dua rekaat, selanjutnya Rasulullah shalat witir, kemudian Rasulullah tiduran menyamping sampai bilal menyerukan adzan. Maka bangunlah Rasulullah dan shalat dua rekaat singkat-singkat, kemudian pergi melaksanakan shalat subuh," (HR. Muslim)

Kedua, hadis yang diriwayatkan dari Abu Salamah:

"Diriwayatkan dari Abu Salamah Ibn ‘Abdul Rahman bahwa Abu Salamah bertanya kepada Aisyah r.a bagaimana cara shalat Rasulullah SAW di bulan Ramadhan. Aisyah menjawab "Baik di bulan Ramadhan ataupun di luar bulan Ramadhan, Rasulullah saw selalu melakukan shalat (malam) tidak lebih dari sebelas rakaat. Rasulullah melaksanakan shalat empat rakaat; dan jangan ditanyakan tentang baik dan panjangnya shalat yang beliau lakukan. Kemudian shalat lagi empat rekaat, dan jangan ditanyakan tentang baik dan panjangnya shalat yang beliau lakukan. Lalu beliau shalat (witir) tiga rakaat," (HR Bukhari).

Hukum Mengumpat atau Mencaci di Media Sosial, Apakah Membatalkan Puasa?

2. Shalat tarawih 23 rakaat

Pelaksanaan shalat tarawih 23 rakaat memiliki 3 landasan utama sebagaimana disampaikan oleh Syamsul.

Landasan pelaksanaan shalat tarawih 23 tersebut di antaranya:

Hadis yang diriwayatkan dari Ibnu Abbas. Ia meriwayatkan bahwa Rasulullah shalat tarawih di bulan Ramadhan sendirian sebanyak 20 rakaat. (HR Baihaqi dan Thabrani).

Hadis yang diriwayat oleh Ibnu Hajar, "Rasulullah shalat bersama kaum muslimin sebanyak 20 rakaat di suatu malam Ramadhan."

Menurut sejarah Islam, Khalifah Umar bin Khattab menyelenggarakan shalat tarawih dan witir 23 rakaat sebagaimana dilihat di kitab al-Muwaththa’ Yazid bin Huzaifah yang berkata: "Kaum muslimin pada masa Umar bin Khattab melakukan shalat tarawih (dan witir) di bulan Ramadhan sebanyak 23 rakaat."

Tak Masalah

Menurut Syamsul, perbedaan pelaksanaan shalat tarawih tidak perlu diperdebatkan.

Sebab, keduanya sama-sama memiliki dasar hukumnya masing-masing.

“Karena kalau perdebatan berarti menganggap diri kita benar dan yang lain salah,” kata Syamsul.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved