Hendak Tukar 1 Kg Sabu Berkualitas Jelek, Pria di Pontianak Diringkus BNN Kalbar

NR meminta tersangka membawa sabu yang disimpan di dalam jok motor ke halaman parkiran sebuah Vihara di jalan Gusti Situt Mahmud Pontianak.

Penulis: Ferryanto | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa/File BNN Kalbar.
Konferensi pers pemusnah 1 kg sabu oleh BNN Provinsi Kalbar, Kamis 31 Maret 2022. File BNN Kalbar. 

TRIBUN PONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK- 1 Kg Narkoba jenis sabu dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan mesin incenerator oleh halaman Kantor BNN Provinsi Kalimantan Barat, kamis 31 Januari 2022.

1 kg sabu itu diamankan dari seorang kurir bernama Ardi Priono (27) di jalan Gusti Situt Mahmud, Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak pada 19 Maret 2022 lalu.

Kepala Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Kalimantan Barat, Komisaris Besar Polisi Adeyana Supriyana menyampaikan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi yang pihaknya terima bahwa akan terjadi transaksi narkoba di lokasi tersebut.

Saat di lakukan pengintaian, petugas mendapat seorang pria mencurigakan menggunakan sepeda motor berhenti dilokasi.

Sejumlah Organisasi Deklarasikan Gerakan Masyarakat Peduli TBC Kota Pontianak

Ketika diamankan dan dilakukan penggeledahan, petugas mendapati 1 kg sabu di Jok motor pria itu.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui bahwa ia hanya disuruh oleh seorang pria berinisial JD yang berada di Madura.

Dimana JD yang saat ini masih buron mengirim 400 juta rupiah kepada tersangka untuk dibelikan sabu seberat 1 kg kepada pria berinisial NR yang juga masih buron dengan janji upah 10 juta rupiah.

Setelah itu, NR pun membelikan sabu itu, namun setelah dibeli oleh NR, NR menilai sabu itu berkualitas jelek, dan menyerahkan ke tersangka untuk ditukar.

NR meminta tersangka membawa sabu yang disimpan di dalam jok motor ke halaman parkiran sebuah Vihara di jalan Gusti Situt Mahmud Pontianak.

"Pada saat kami mendapat informasi terkait transaksi kami tidak mengetahui pasti siapa yang bertransaksi, pada saat melihat ada yang mencurigakan di lokasi jadi kami langsung amankan, karena khawatir barang ini akan lepas,"ujarnya Adeyana.

Hingga saat ini, pihaknya masih melakukan pengembangan terkait penangkapan 1 kg sabu yang dimusnahkan tersebut dan memburu JD dan NR yang memerintahkan tersangka. (*)

(Simak berita terbaru dari Pontianak)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved