Ramadhan Kareem
Doa Ziarah Kubur Orang Tua Singkat Bahasa Arab Latin dan Artinya
Pastinya terdapat tata cara ziarah kubur sesuai anjuran Rasulullah dengan memerhatikan adab yang ada.
Penulis: Dhita Mutiasari | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Ziarah Kubur atau yang disebut nyekar adalah aktivitas mengunjungi makam orang tua, saudara, atau kerabat yang sudah meninggal.
Ziarah kubur bisa dilakukan kapan saja. Namun, bisanya nyekar dilakukan saat menjelang Ramadahan atau Hari Raya Idul Fitri.
Ziarah kubur juga bisa sebagai amalan yang bertujuan untuk mengingatkan seseorang akan dunia yang kelak akan menjadi akhir perjalanan hidup di alam fana ini.
Pastinya terdapat tata cara ziarah kubur sesuai anjuran Rasulullah dengan memerhatikan adab yang ada.
Salah satu adab dalam tata cara ziarah kubur sesuai sunnah adalah mendoakan orang tua yang sudah meninggal dunia.
Rasulullah SAW bersabda:
"Siapa saja yang menziarahi makan kedua orang tuanya atau makam salah satu dari keduanya, niscaya ia mendapat pahala haji.
Anda bisa memanjatkan doa ziarah sebagai bentuk ikhtiar agar Allah SWT memberikan ampunan, serta tempat terbaik di sisi-Nya untuk kedua orang tua kita,"
• Hukum Ziarah Kubur Bagi Wanita yang Sedang Haid, Begini Penjelasan Buya Yahya
Doa Ziarah Kubur ke Makam Orang Tua
اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ وَارْحَمْهُ وَعَافِهِ وَاعْفُ عَنْهُ، وَأَكْرِمْ نُزُلَهُ، وَوَسِّعْ مَدْخَلَهُ، وَاغْسِلْهُ بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ، وَنَقِّهِ مِنَ الذُّنُوبِ والْخَطَايَا كَمَا يُنَقَّى الثَّوْبُ الْأَبْيَضُ مِنَ
الدَّنَسِ، وَأَبْدِلْهُ دَارًا خَيْرًا مِنْ دَارِهِ، وَزَوْجًا خَيْرًا مِنْ زَوْجِهِ، وَأَدْخِلْهُ الْجَنَّةَ، وَأَعِذْهُ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ وَمِنْ عَذَابِ النَّار, وَافْسَحْ لَهُ فِي قَبْرِهِ، ونَوِّرْ لَهُ فِيهِ
Allahummaghfìrlahu war hamhu wa ‘aafìhìì wa’fu anhu, wa akrìm nuzulahu wawassì’ madkholahu, waghsìlhu bìl maa’ì watssaljì walbaradì, wa naqqìhì, mìnaddzzunuubì wal khathaya kamaa yunaqqatssaubul abyadhu mìnad danasì.
Wa abdìlhu daaran khaìran mìn daarìhì wa zaujan khaìran mìn zaujìhì. Wa adkhìlhul jannata wa aìdzhu mìn adzabìl qabrì wa mìn adzabìnnaarì wafsah lahu fì qabrìhì wa nawwìr lahu fìhì.
Artinya: “Ya Allah, berilah ampunan dan rahmat kepadanya. Berikanlah keselamatan dan berikanlah maaf kepadanya. Berikanlah kehormatan untuknya, luaskanlah tempat masuknya. Mandikanlah dia dengan air, es, dan embun. Bersihkanlah dia dari kesalahan sebagaimana Engkau bersihkan baju yang putih dari kotoran.
Gantikanlah untuknya rumah yang lebih baik dari rumahnya, istri yang lebih baik dari istrinya. Masukkanlah dia ke dalam surga, berikanlah perlindungan kepadanya dari azab kubur dan azab neraka. Lapangkanlah baginya dalam kuburnya dan terangilah dia di dalamnya.” (HR. Muslim).