Rp 468 Triliun Dana Desa 2022 - Presiden Jokowi Beri 3 Persen untuk Kepala Desa dkk

Sampai 2022, pemerintah telah menyalurkan dana desa sebesar Rp 468 triliun yang dimanfaatkan untuk berbagai pembangunan di desa.

Editor: Rizky Zulham
NET/Google
Ilustrasi - Rp 468 Triliun Dana Desa 2022 - Presiden Jokowi Sebut 3 Persen untuk Kepala Desa dkk. 

Pemanfaatan dana desa yang baik akan berpengaruh terhadap kualitas sumber daya manusia (SDM) masyarakat dan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi desa.

Gaji Kepala Desa Naik Tahun 2022? Cek Rincian Penghasilan Perangkat Desa Dalam Aturan Terbaru

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini mengingatkan agar pembangunan desa harus menggunakan material dari daerah tersebut agar transaksi ekonomi terus berputar di desa.

"Itulah yang akan menghidupi masyarakat kita, masyarakat desa, dan pada akhirnya nanti akan menurunkan angka kemiskinan di desa. Dan sudah kelihatan, coba dilihat kurvanya, sudah turun, turun, turun, turun terus, turun terus," ucapnya.

Kemudian berkaitan dengan kualitas hidup mulai dari pembangunan air bersih, Posyandu, Polindes, drainase, sumur, PAUD MCK yang menggunakan dana desa, dinilai akan memperbaiki kualitas hidup masyarakat di pedesaan.

Sebelumnya, Ketua Apdesi Surta Wijaya menyampaikan pemerintah desa berharap ke depan dana desa dapat ditingkatkan. Hal tersebut agar percepatan pembangunan desa lebih cepat.

Tak hanya itu, Surta juga mengeluhkan gaji para pemerintah desa yang turun setiap bulan sekali. Ia menyarankan agar ke depan honor para lurah atau kepala desa dapat cair setiap bulannya.

"Gaji kita itu harapannya sih setiap bulan dikeluarkan, honor pegawai negeri setiap bulan dikeluarkan. Kita 3 bulan belum keluar. Masa sih orang ninggal nungguin gajian 3 bulan kita datang? Betul? Masa sih orang lahir nungguin gajian kita 3 bulan datang," keluh Surta.

(*)

Sumber: Kontan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved