Metode Apa Saja Yang Digunakan Untuk Menentukan 1 Ramadhan 1443 H / 2022 di Indonesia
Perkiraan dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (Brin) bakal terjadi perbedaan untuk awal Ramadhan.
HISAB
Hisab merupakan metode menghitunga posisi benda langit, khususnya matahari dan bulan sehingga bisa ditentukan jauh-jauh hari sebelumnya.
Sebagaimana yang sudah dilakukan oleh Muhammadiyah telah menentapkan 1 Ramadhan jatuh pada tanggal 2 April 2022.
Tertuang dalam Maklumat PP Muhammadiyah nomor 01/MLM/I.0/E/2022 tentang penetapan hasil hisab Ramadan, Syawal, dan Zulhijah 1443 Hijriah.
Hal itu juga merujuk pada Kalender Hijriah Global yang dikeluarkan Muhammadiyah yang sudah dikeluarkan sejak awal.
Kalender Hijriah Global disusun berdasarkan Kriteria Istambul yang merupakan Keputusan Kongres Internasional Unifikasi Kalender Hijriah Global yang diselenggarakan di Istanbul, Turki, 2016, dikutip dari kompas.com.
Hisab menggunakan perhitungan secara matematis dan astronomis untuk menentukan posisi bulan dalam menentukan dimulainya awal bulan pada kalender Hijriah.
Terdapat beberapa rujukan atau kitab yang digunakan untuk metode hisab di Indonesia. Metode hisab juga ada yang menggunakan metode kontemporer
RUKYAT
Rukyat adalah observasi benda-benda langit untuk memverifikasi hasil hisab berdasarkan aktivitas pengamatan visibilitas hilal (bulan sabit) saat Matahari terbenam menjelang awal bulan di Kalender Hijriah.
Rukyatul hilal biasanya dilakukan untuk menentukan awal bulan Dzulhijjah, Ramadhan, dan Syawal.
Dalam melakukan pemantauan, Kementerian Agama bekerjasama dengan organisasi masyarakat (ormas) Islam, pakar BMKG, pakar LAPAN, dan pondok pesantren sudah melakukan perhitungan di daerahnya.
Dilakukan di 86 titik yang terdapat di 34 propinsi di Indonesia.
Rukyatul hilal ini dilakukan untuk menghindari terjadinya 'salah lihat'. Sebab, jika tinggi hilal berada di bawah 2 atau 4 derajat, maka kemungkinan obyek yang dilihat bukan hilal, melainkan bintang, lampu kapal, atau obyek lainnya.
Hilal bisa dilihat dengan ketinggian minimal 2 derajat, elongasi (jarak sudut matahari-bulan) 3 derajat, dan umur minimal 8 jam saat ijtimak.
Pemantauan hilal Ramadhan biasanya dilakukan pada tanggal 29 bulan Syakban. Apabila hilal terlihat dengan beberapa ketentuan di atas, maka bulan Syaban dicukupkan 29 hari.
Setelah mendapatkan hasilnya dari rukyatul hilal maka dilakukan sidang isbat dari hasil yang didapat, jika ada perbedaan dalam rukyat maka diambil kesepatakan.