Kapolres Kayong Utara Bersama Personel Turun Langsung Padamkan Api di Lahan Gambut
Walaupun tidak begitu luas, tapi gambut ini kan termasuk yang sulit dipadamkan
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Kapolres Kayong Utara bersama turun langsung melakukan pemadaman dan pendinginan sejumlah titik api di Desa Sungai mata-mata, Kecamatan Simpang Hilir Kabupaten Kayong Utara, Senin 28 Maret 2022.
Dilokasi kebakaran, Kapolres berkoordinasi dengan pihak TNI dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Kayong Utara bersama-sama melawan kebakaran di lahan gambut.
Tak sekedar main tunjuk anggotanya, Kapolres Kayong Utara juga tak sungkan ikut memikul selang air bersama anggotanya secara bergantian.
“Kita sempat kesulitan, karena lahan yang terbakar berupa gambut. Walaupun tidak begitu luas, tapi gambut ini kan termasuk yang sulit dipadamkan,”ujar Kapolres.
Titik api tersebut dapat di padamkan oleh personil gabungan TNI-Polri dan Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Kayong Utara.

Dikatakan Kapolres, kemarau yang sedang terjadi saat ini masyarakat diminta untuk tidak melakukan pembakaran lahan dengan sembarangan apalagi tanpa pengawasan, karena itu bisa berbahaya.
• Dua Hari, 4 Hektare Lahan Gambut di Tangaran Sambas Terbakar
“Kami juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak sembarangan membuang puntung rokok dan membakar lahan dikarenakan disituasi kemarau hal yang sangat rawan itu adalah kerawanan kebakaran hutan dan lahan,” himbau Kapolres.
Selain Kapolres, terlihat hadir juga Kabagops Polres Kayong Utara AKP Bambang Prihono ikut andil dalam memadamkan si jago merah.
“Kami disini juga meminta peran masyarakat dalam menangani karhutla ini. Apabila dari warga ada yang menemukan titik-titik api agar segera menginfokannya ke Babinsa ataupun Bhabinkamtibmas setempat supaya api dapat segera di padamkan dan tidak menyebar luas”, ujar Kabagops