Harap Komisi D dan Pemda Tindaklanjuti Temuan Lapangan Persoalan Petani Plasma dan Perkebunan Sawit
Sejumlah temuan lapangan sudah dilaporkan Ronny ke Dinas Pertanian dan Perkebunan, hingga Bupati Sintang, Jarot Winarno. Selaku pimpinan DPRD, Ronny j
Penulis: Agus Pujianto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang banyak mencatat banyak temuan hasil kunjungan lapangan ke sejumlah perusahaan sawit menindaklanjuti aspirasi Aliansi Masyarakat Petani Plasma (Ampelas) Borneo.
Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Florensius Ronny mengatakan temuan pertama soal pembagian sisa hasil (SHU) yang diterima petani plasma.
"Sekarang harga sawit mahal, tapi tidak berimbang ketika harga sawit naik pembatian SHU yang diperoleh oleh petani plasma tidak naik. Kemudian terkait masih banyak yang tidak kita pungkiri ada lahan-lahan plasma yang memang dalam notabene itu menjadi hak masyarakat, tetapi belum terawat secara baik. Bukan hanya plasma, lahan inti juga," kata Ronny, Selasa 29 Maret 2022.
Selain itu, ditemukan banyak persoalan yang dipicu saat ganti rugi tanam tumbuh (GRTT).
"Itu kan dilakukan rata-rata 10 tahun yang lalu, saat itu ndak tau kita ada persoalan disitu banyak penyerahan lahan itu tidak sesuai dengan yang punya tanah. Banyak rata-rata persoalam seperti itu. Maka, sehingga ketika perusahaan mau garap, ternyata yang punya tanah tidak pernah merasa menyerahkan ke perusahaan. Setelah dibuka data, yang menyerahkan pihak lain. Ini persoalan yang menjadi persoalan dasar," ujar politisi muda Partai Nasdem ini.
Sejumlah temuan lapangan sudah dilaporkan Ronny ke Dinas Pertanian dan Perkebunan, hingga Bupati Sintang, Jarot Winarno. Selaku pimpinan DPRD, Ronny juga mendorong supaya Komisi D yang membidangi perkebunan segera menindaklanjuti temuan dan laporan dari masyarakat.
• Menara Induk BTS POI Diresmikan, Bupati Jarot Harap Sinyal di Pedalaman Sintang Semakin Baik
"Hari ini, saya selaku pimpinan mendorong supaya komisi D agar segera menindaklanjuti apa yang menjadi laporan masyarakat dan temuan saya di lapangan. Kemudian secara lisan kita sudah menyampaikan ke pemda melalui disbun dan bupati agar hal ini segera menjadi atensi bagi pemerintah," jelas Ronny.
Ronny menegaskan, temuan lapangan ini harus menjadi perhatian komisi D dan juga pemda Sintang. Apabila tidak, Ronny khawatir dampaknya akan luas.
"Satu masalah SHU, ketika masyarakat merasa tidak adil, yang kita khawatirkan akan banyak terjadi misalnya penyelewengan buah, lalu kemudian perusahaan merasa banyak kehilangan buah. Artinya rasa adilnya dulu yang harus diselesaikan," tegasnya.
Menurut Ronny, persoalan perusahaan perkebunan sawit dan petani plasma sangat memungkinkan dibentuk pansus di DPRD. Namun, hal itu bisa dilakukan apabila ada usulan dari setengah fraksi yang ada di DPRD.
"Kalau untuk pansus sangat memungkinkan. Kalau kami kan prinsipnya untuk bentuk pansus apabila disulkan lebih dari setengah fraksi, kedua ada mekanisme atau pun komunikasi dalam DPRD bisa jadi kita tarik kesimpulan apabila teman-teman di komisi D beraggapan ini tidak mampu diselesaikan pada rapat kerja, ataupun rapat dengar pendapat di komisi D, saya pikir tidak salah jika komisi mengusulkan ke fraksi-fraksi agar dibentuk pansus," ujar Ronny.
Ronny meminta agar pihak perusahaan kedepannya harus berkomunikasi baik untuk menyelesaikan segala persoalan dengan petani plasma.
"Intinya dari persoalan yang ada pihak perusahaan mesti mau komunikasi baik untuk menyelesaikan persoalan yang ada lalu kemudian dari pihak masyarakat juga seperti itu, mesti ada kesabaran sedikit, kasih waktu perusahaan dan pemerintah untuk menyelesaikan masalah yang ada. Hari ini sudah ditindaklanjuti komisi, hari rapat langsung dengan PT julong dan HPI," kata Ronny. (*)
(Simak berita terbaru dari Sintang)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/ketua-dprd-sintang-florensius-ronny-sdf-sdf-sd.jpg)