Hukum Vaksin Booster saat Puasa Ramadan Apakah Batal?
Pertanyaan ini muncul karena Kartu Vaksin Booster menjadi syarat wajib bagi warga yang akan Mudik Lebaran 2022.
Meski begitu, vaksinasi di bulan Ramadan harus memperhatikan kondisi tubuh yang sedang berpuasa, teman-teman.
Selama berpuasa, tentunya tubuh kita akan mengalami beberapa perubahan metabolisme.
Hal ini harus dikonsultasikan dengan dokter terlebih dahulu.
Untuk lebih amannya, vaksinasi disarankan untuk dilaksanakan pada malam hari.
Sebab, jika dilaksanakan pada siang hari, dikhawatirkan dapat membahayakan kondisi masyarakat yang cenderung lemah ketika sedang berpuasa.
Dengan adanya fatwa mengenai hukum vaksinasi selama bulan puasa ini, semua orang dapat melakukan vaksinasi COVID-19.
Apabila sudah banyak yang melakukan vaksin booster, maka kekebalan komunal masyarakat akan terbentuk.
Kekebalan komunal adalah kekebalan yang dimiliki banyak orang dalam satu wilayah terhadap suatu penyakit.
Kekebalan tersebut bisa diperoleh melalui program vaksinasi atau infeksi secara alamiah.
Berbagai upaya untuk membentuk kekebalan komunal terus didorong pemerintah demi keselamatan masyarakat.
• Apakah Menelan Ludah Dapat Membatalkan Puasa? Cek Penjelasan Hukum Menelan Air Liur saat Berpuasa
Percepatan Vaksinasi COVID-19
Menjelang mudik Lebaran 2022, Kemenkes menganjurkan agar daerah-daerah yang menjadi tujuan mudik mempercepat program vaksinasi.
Kemenkes mengajak pemerintah daerah untuk berkoordinasi dengan pengurus masjid supaya mendirikan tempat vaksinasi yang mudah dijangkau oleh masyarakat.
Dengan begitu, vaksinasi booster akan lebih merata dan kita bisa mengecilkan risiko adanya gelombang COVID-19 saat Lebaran nanti.
(*)