Aturan Baru Naik Pesawat Mulai Hari Ini Senin 28 Maret 2022, Penumpang Harus Sudah Wajib Bosster?
Aturan Baru Naik Pesawat berlaku mulai hari ini Senin 28 Maret 2022 untuk semua maskapai penerbangan di seluruh Indonesia.
Editor:
Rizky Zulham
Dok. Lion Air
Ilustrasi - Aturan Baru Naik Pesawat Mulai Hari Ini Senin 28 Maret 2022, Penumpang Harus Sudah Wajib Bosster?
2. Selama 3x24 jam bagi pemegang sertifikat vaksin dosis kedua atau ketiga
- Seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) dibolehkan masuk Indonesia
- Sementara Warga Negara Asing (WNA) yang diperbolehkan masuk Indonesia hanya yang memenuhi kriteria sebagaimana yang telah ditentukan pemerintah.
- Penumpang usia 18 tahun ke bawah durasi karantina mengikuti ketentuan pendamping perjalanan.
Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul UPDATE Aturan Naik Pesawat Citilink, Lion Air dan Garuda Sesuai SE Satgas Covid-19 dan Kemenhub
Berita Terkait