Ramadhan Kareem

Hukum Lupa Membaca Niat Puasa Ramadhan Tapi Sudah Makan Sahur, Apakah Sah?

Hukum lupa membaca niat Puasa Ramadhan tapi sudah melaksanakan Sahur apakah puasanya tetap sah atau malah sebaliknya?

Editor: Rizky Zulham
OLEG KAZANTSEV / SPUTNIK / SPUTNIK VIA AFP
Ilustrasi - Hukum Lupa Membaca Niat Puasa Ramadhan Tapi Sudah Makan Sahur, Apakah Sah? 

Waktu niat puasa sendiri, menurut Syamsul, bisa dilakukan pada malam hari, yaitu sejak matahari terbenam sampai dengan sebelum terbitnya fajar subuh. Hal itu sebagaimana dalam hadis berikut:

"Barangsiapa yang tidak niat puasa di malam hari sebelum fajar, maka tidak ada puasa baginya," (HR Darquthni, ia menilainya sahih). Syamsul juga mengatakan bahwa niat puasa selama satu bulan penuh bisa dilakukan dalam malam pertama bulan Ramadhan. Hal itu untuk mengantisipasi adanya lupa niat di kemudian hari. Namun, ia menegaskan bahwa lupa niat berbeda dengan tidak berniat.

"Contoh, sama-sama mandi keramas di kolam. Jika yang satu niat mandi junub (mandi besar), yang satu tidak, maka secara syariat beda karena beda niat," kata Syamsul.

"Begitu juga puasa tidak sama dengan orang yang tidak makan seharian karena tidak ada makanan. Niat menentukan segala amal, termasuk puasa," tutupnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Lupa Tidak Niat Puasa, Bagaimana Hukumnya?"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved