Kegiatan Personel Polsek Menyuke, Mulai Imbauan Prokes, Cek Minyak Goreng & Edukasi Bahaya Karhutla
Kegiatan tersebut dengan menyasar sejumlah warga untuk memberikan pemahaman agar warga tidak abai dalam menerapkan prokes.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Personel Polsek Menyuke melaksanakan sosialisasi terkait penerapan protokol kesehatan COVID-19 yang dilaksanakan di Desa Darit, Kecamatan Menyuke, Kabupaten Landak, Rabu 23 Maret 2022.
Kegiatan tersebut dengan menyasar sejumlah warga untuk memberikan pemahaman agar warga tidak abai dalam menerapkan prokes.
“Kegiatan ini kita lakukan sebagai wujud kepedulian Kepolisian terutama Polsek Menyuke kepada warga mengingat kasus Covid-19 masih terus terjadi,” papar Briptu Efdi.
Ia juga turut mengapresiasi warga yang hingga saat ini masih mematuhi prokes dengan baik, mengingat kesadaran dari masyarakat sangat diperlukan dalam memerangi pandemi COVID-19.
“Yang paling penting kesadaran dari masing-masing diri untuk menjaga diri sendiri, keluarga dan orang sekitar kita dari penyebaran COVID-19,” tambahnya.
• Antisipasi Penularan Covid-19, Personel Polsek Sayan Sambangi Warga Beri Imbauan Protokol Kesehatan
Sementara itu warga yang disambang mengucapkan terima kasih atas kepedulian pihak Kepolisian yang terus melakukan edukasi kepada warga terkait penerapan prokes ditengah pandemi COVID-19.
“Edukasi ini penting, karena kita tau banyak warga yang sudah mulai abai akan penerapan prokes. Sehingga dengan edukasi yang dilakukan oleh kamk pihak Kepolisian ini warga masyarakat dapat kembali terkait penerapan prokes,” pungkas Briptu Efdi.
Cek Minyak Goreng
Personel Polsek Menyuke Bripka Joko Priyanto.(PS Kanit Reskrim) Bripka Herry (Banit Reskrim) dan Briptu Efdi (Banit Reskrim) lakukan kegiatan pengecekan ketersediaan stok Minyak Goreng di Pasar Darit Kecamatan Menyuke Kabupaten Landak, Rabu 23 Maret 2022.
Adapun Nama-nama Toko dan pemilik usaha yang dilakukan pengecekan di antaranya mini market Segar Mart pemilik atas nama Jani, Toko Pabayo Segar pemilik atas nama Jani, mini market Indomaret Darit, Toko Usaha Baru pemilik atas nama Tono, Toko Daya pemilik atas nama Ase Suani, Toko Sumber Emas pemilik atas nama Tanda dan Toko Banua Talino pemilik atas nama Rudok.
Kegiatan yang di lakukan oleh Kanit Reskrim beserta Anggota bertemu dan berdialog langsung dengan Pemilik Usaha atau pemilik Toko.

Ketersediaan stok minyak Goreng Kemasan dan Minyak Goreng Curah sudah mulai langka, karena tidak semua toko ada mempunyai stok minyak goreng untuk dijual.
Toko yang masih ada stok minyak goreng untuk dijual yaitu Toko Pabayo Segar menjual minyak Goreng kemasan ukuran 1 liter, dan Toko Sumber Emas masih ada menjual minyak goreng kemasan merk Fortune ukuran 1 liter dan minyak goreng curah sebanyak 2 Ken ukuran 16 liter.
Sedangkan Pada Mini market Segar Mart, Indomaret Darit, Toko Usaha Baru, Toko Daya, dan Toko Banua Talino tidak ada stok minyak goreng kemasan dan minyak Goreng Curah.
"Kami dari Kepolisian Sektor Menyuke menghimbau kepada para pemilik usaha atau Toko agar tidak melakukan penimbunan minyak Goreng baik minyak goreng Curah atau Minyak Goreng Kemasan, ungkap Kanit Reskrim Bripka Joko Prianto, SH.