Tiga Bulan Gaji Belum Dibayar hingga Nakes Kontrak Utang Sembako, Sekda Kapuas Angkat Bicara
Kalau berharap gaji tak makan, maka diharapkan agar dibayar gaji kami selama 3 bulan
Apalagi di rumah sakit, yang mana jam kerjanya atau sifnya pagi, siang, malam ditambah lagi dalam kondisi pandemi.
“Tentu harus ada kompensasi atau insentif honor yang harus mereka dapatkan,” ujarnya kepada Tribun Pontianak, Selasa 22 Maret 2022.
Hal lainnya yakni harusnya terkait insentif tersebut sudah disiapkan dalam anggaran, karena sudah jelas berapa orang yang direkrut dan berapa total yang harus dibayar.
• Pemda Kapuas Hulu Sudah Bayar Intensif Tenaga Kesehatan Tanggani Pasien Covid-19
“Kita tidak tahu di masing-masing sistem ada faktor apa yang menyebabkan keterlambatan, karena terkadang terkait administrasi, kadang juga tidak paham masalahnya apa dan untuk saat ini tidak bisa memastikan penyebabnya,”ungkapnya.
Karena biasanya hal seperti itu butuh data dan kadang ada alasan anggaran belum disetujui, harusnya hal seperti itu sudah dapat diantisiapsi. Ditambah lagi nanti ke depan dengan adanya udang-undang pemberlakuan PPPK dan konsekuensi tidak ada lagi tenaga honor.
“Seharusnya berkaitan dengan itu semua harus ada solusi untuk mereka nakes yang belum pasti. Nanti harus seperti apa mau tidak mau itu yang harus dipikirkan terutama untuk teman- teman di daerah,” ujarnya.
Ia mengeluhkan untuk tenaga kontrak saja sering telat pembayaran honornya, bagaimana nanti dengan sistem PPPK.
“Harus ada solusi dan apakah ada prioritas pengusulan karena memang harus test seperti ASN hanya namanya beda P3K. Ini kompetitif di antara mereka saja sudah berat. Kalau tidak diterima bagaimana nasibnya, harus ada solusi alternatif,” tegasnya.
Ia mengatakan melalaui DPP PPNI pusat telah menghimpun data teman-teman yang tidak tetap atau tenaga honor dari semua kabupaten kota .
“Itu yang kita siapkan di pusat sehingga kita punya database. Kita berupaya mencari solusi atau ini nantinya akan dijadikan data tenaga kesehatan yang belum jelas,” pungkasnya.