Tiga Bulan Gaji Belum Dibayar hingga Nakes Kontrak Utang Sembako, Sekda Kapuas Angkat Bicara

Kalau berharap gaji tak makan, maka diharapkan agar dibayar gaji kami selama 3 bulan

Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK/SAHIRUL HAKIM
Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, H Mohd Zaini. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Sejumlah tenaga kesehatan (nakes) berstatus kontrak di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu, mengeluh sudah tiga bulan ini tidak menerima gaji dari Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu. Jumlah tenaga kontrak ini jumlahnya mencapai ratusan orang yang kebanyakan adalah perawat dan bidan.

Keluhan tersebut banyak disampaikan sejumlah tenaga kontrak kesehatan di media sosial seperti, WhatsApp dan lainnya. Namun setelah dikonfirmasi untuk bisa menjadi narasumber, kebanyakan tidak mau berbicara di media massa.

Satu di antara tenaga kesehatan yang enggan disebutkan namanya, mengataka bahwa selama tiga bulan ini mereka harus super hebat dan malah ada berutang, untuk makan sehari-hari.

"Gaji kami hanya Rp 2 juta lebih perbulan, tapi tahun ini sudah 3 bulan belum dibayar, mau tak mau saya dan istri saya harus berutang dulu ke toko, terutama beli sembako, untuk makan sehari-hari," ujarnya kepada Tribun Pontianak di Kapuas Hulu, Selasa 22 Maret 2022.

Selain itu juga, untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, dirinya bersama istri harus jualan kue dan makanan lainnya.

"Kalau berharap gaji tak makan, maka diharapkan agar dibayar gaji kami selama 3 bulan," ungkapnya.

Tenaga kontrak kesehatan lainnya juga mengeluhkan hal yang sama, dan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, harus cari kerja diluar sebagai tenaga kontrak. "Gaji kita memang Rp 2 juta lebih, tapi sudah tiga bulan ini belum gajian," ujarnya.

Viral Tenaga Honorer Langsung Diangkat jadi PNS Tanpa Tes hingga Muncul Penjelasan Resmi BKN

Dijelaskannya juga, kejadian seperti ini memang hampir setiap tahun dan dari awal bulan, karena mungkin sistem pencairan gaji harus melalui proses per semester sekali.

"Ya kita mau berbuat apa, hanya bisa mengikuti aturan yang berlaku, pandai-pandai cari rezeki lain. Tapi diharapkan juga jangan terlalu lama untuk tidak mencairkan gaji tenaga kontrak, kasihan tak semua kami ada rezeki lain," ungkapnya.

Menyikapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, H Mohd Zaini, menyatakan, kalau dirinya telah berkomunikasi dengan pihak Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kapuas Hulu.

"Kemarin sudah saya sampaikan keluhan tersebut kepada Sekretaris Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, memang kendalanya kemarin, terkait dengan lamanya proses SK," ujarnya kepada Tribun Pontianak, Selasa 22 Maret 2022.

Dijelaskan Sekda, bahwa persoalannya hanya di Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana. "Kalau dari kami tidak ada persoalan, sementara gaji tenaga kontrak di OPD lainnya sudah cair, dan kita minta agar segera selesaikan," ungkapnya.
Hingga berita ini turunkan, pihak Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kapuas, belum bisa dikonfirmasi, baik itu kepala dinas maupun sekretaris dinas tersebut.

PPNI Prihatin

Ketua PPNI Provinsi Kalimantan Barat, Haryanto menanggapi kabar sudah tiga bulan gaji tenaga kontrak kesehatan di Kabupaten Kapuas Hulu, yang belum dibayar oleh Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu.

Ia mengatakan bahwa sebenarnya itu adalah terkait dengan komitmen. Artinya pada saat instansi merekrut tenaga tersebut, berarti mereka menggunakan tenaga para pekerja.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved