Ramadhan Kareem

Mengalami Mimpi Basah Saat Puasa, Apa yang Harus Dilakukan?

Menurut Taslis Muttaqin, mimpi basah di siang hari saat menjalankan ibadah puasa tidak akan membatalkan ibadah.

AFP
Menurut madzhab Hambali, ejakulasi dalam khayalan atau yang melalui mimpi itu tidak membatalkan puasa seseorang. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Ada banyak hal yang bisa membatalkan puasa jika kita kurang teliti.

Menyambut bulan puasa tahun 2022, ada baiknya untuk menambah ilmu agama agar semakin sempurna amalan yang kita raih dan mendapat hidayah-Nya.

Dipercaya menjadi bulan suci penuh ampunan, Ramadhan 2022 memang menjadi lahan pahala bagi umat muslim.

Namun, bagaimana jika seorang laki-laki tiba-tiba mengalami mimpi basah di kala tidur siangnya?

Berikut hukum yang menjelaskan tentang mimpi basah pada saat berpuasa di bulan suci Ramadhan.

Mimpi Basah Saat Sedang Berpuasa, Apakah Lanjut Sampai Maghrib?

Dikutip dari Tribunnewsmaker.com, Ketua Prodi Ilmu Al-Quran dan Tafsir IAIN Surakarta, Taslis Muttaqin, Lc., M.S.I telah memaparkan penjelasannya.

Diunggah dalam kanal Youtube Tribunnewscom yang berjudul Tanya Ustadz, begini penjelasan mimpi basah atau mengeluarkan mani di saat tidur siang.

Menurut Taslis Muttaqin, mimpi basah di siang hari saat menjalankan ibadah puasa tidak akan membatalkan ibadah.

"Misalnya setelah subuh atau siang hari ternyata mimpi melakukan sesuatu yang menimbulkan air maninya keluar, maka dia tidak batal puasanya" jelasnya.

Hukum Mimpi Basah pada Bulan Ramadhan Ketika Puasa ! Apakah Mimpi Basah Membatalkan Puasa Ramadan ?

Namun, orang yang mengalami mimpi basah harus melakukan mandi wajib atau mandi besar.

Hanya saja, Taslis Muttaqin mengingatkan untuk melakukan mandi besar dengan hati-hati, agar tak ada air yang masuk ke dalam anggota tubuh yang akhirnya justru membatalkan puasa.

Sementara itu dikutip dari Kompas.com, yang dilansir dari buku Ilmu Fikih karangan Sudarto, mimpi basah yang terjadi pada pria memang tidak membatalkan ibadah puasa seseorang.

Dalam madzhab Syafi'i, mimpi basah yang dialami laki-laki atau perempuan yang tengah puasa pada siang hari atau junub di pagi hari, tidak mempengaruhi sah atau tidaknya puasa, sekalipun tidak mandi wajib, sebagaimana ditulis oleh Syaikh Dr. Alauddin Za'taridalam Fikih Ibadah Madzhab Syafi'i.

Hal ini juga disampaikan berdasarkan Shahih Al-Bukhari, Kitab Puasa, dalam hadits yang diriwayatkan oleh Aisyah.

"Sesungguhnya Rasulullah SAW mendapati fajar dan beliau dalam keadaan junub setelah menggauli istrinya. Kemudian beliau mandi dan berpuasa."

Benarkah Mengorek Kuping Saat Bulan Puasa Bisa Membatalkan Puasa?

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved