Breaking News

Ramadhan Kareem

Hukum Mimpi Basah di Siang Hari saat Sedang Puasa Ramadhan

Hukum mimpi basah di siang hari saat sedang menjalankan ibadah Puasa di bulan suci Ramadhan bisa disimak dalam artikel berikut.

Tayang:
Editor: Rizky Zulham
WLADIMIR BULGAR / SCIENCE PHOTO LI / WBU / SCIENCE PHOTO LIBRARY VIA AFP
Ilustrasi - Hukum Mimpi Basah Siang Hari saat Sedang Puasa Ramadhan. 

Sama halnya ketika suami istri bersetubuh pada malam hari saat bulan puasa, lalu dilanjutkan mandi wajib ketika subuh tidak membatalkan puasa.

Menurut buku tersebut, sebagaimana dijelaskan dalam sebuah hadis berikut: Aisyah dan Umi Salamah berkata: "Rasulullah di saat subuh dalam keadaan junub setelah bersetubuh, bukan karena mimpi, beliau tidak membatalkan puasanya dan tidak meng-qadha’nya." (HR Bukhari dan Muslim).

Kendati demikian, apabila dengan sengaja mengeluarkan sperma saat berpuasa, maka dapat membatalkan puasanya.

Di dalam kitabnya Al-Hawi Al-Kabir, seorang ulama mazhab Syafi’i Al-Mawardi menegaskan, para ulama sepakat bahwa mimpi basah pada siang hari tidak membatalkan puasa.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bagaimana Hukum Mimpi Basah di Siang Hari Saat Puasa Ramadhan? Simak Penjelasannya..."

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved