Ramadhan Kareem
Hukum Ziarah Kubur Tradisi Umat Islam Jelang Puasa Ramadhan dan Bacaan Doa Ziarah Kubur
Hukum Ziarah Kubur tradisi yang kerap dilakukan umat Islam beberapa jelang memasuki bulan Puasa Ramadhan lengkap dengan Bacaan Doa Ziarah kubur.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Hukum Ziarah Kubur tradisi yang kerap dilakukan umat Islam beberapa jelang memasuki bulan Puasa Ramadhan lengkap dengan Bacaan Doa Ziarah kubur.
Ulama Buya Yahya menjelaskan amalan jelang ramadhan seperti ziarah kubur apakah diharamkan?
Sebab, ada yang berpendat mengenai hukum amalan tersebut.
Sebagaimana diketahui bahwa ziarah kubur menjelang puasa Ramadhan sering dilaksanakan oleh umat Islam di Indonesia.
Ziarah kubur sebelum puasa Ramadhan dilaksanakan degan mengunjungi makam kedua orang tua atau para wali.
Tidak hanya masyarakat umum, para santripun melakukan ziarah kubur.
• Jadwal Hasil Sidang Isbat 1 Ramadhan 1443 Hijriyah Diumumkan Kemenag, Hilal Penentu Awal Puasa
Bahkan santri melakukan ziarah kubur tidak hanya menjelang puasa ramadhan saja.
Rasulullah SAW bersabda "Aku pernah melarang kalian ziarah kubur.
Tapi sekarang Muhammad telah diberi izin untuk berziarah ke makam.
Maka sekarang berziarahlah, karena hal itu dapat mengingatkan kamu kepada akhirat," sabda Rasulullah SAW.
Demikian diungkapkan oleh Buya Yahya dalam sebuah video di kanal YouTube Al-Bahjah TV diunggah pada 24 Agustus 2016 silam.
Buya Yahya menambahkan Rasulullah SAW pernah melarang ziarah kubur, akan tetapi setelah itu menjadi diperkenankan.
"Ziarah kubur hukumnya sunnah, itu sudah menjadi kesepakatan para ulama dan tidak ada perbedaan di dalamnya ini," bebernya.
Tidak ada perbedaan apakah ziarah kubur dilakukan ke makam yang didalam kota maupun diluar kota.
Melaksanakan ziarah kubur untuk mengingatkan akan adanya akhirat dan melembutkan hati.