Kegiatan Dialog Interaktif di Radio, Upaya Preemtif Ops Bina Karuna Kapuas 2022

dialog tersebut membahas tentang upaya Polri dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sanggau dalam mencegah dan menanggulangi kebakaran hutan dan lahan

Editor: Jamadin
Dok. Polres Sanggau
Kasatbinmas Polres Sanggau AKP Priyono selaku Kasatgas Preemtif bersama Kasi Pencegahan Bencana BPBD Kabupaten Sanggau Kristian Hendro siaran di RRI Sanggau, Rabu 16 Maret 2022 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Bertempat di Studio RRI Sanggau telah dilaksanakan Siaran Langsung Dialog Interaktif terkait upaya pencegahan dan penaggulangan kebakaran hutan dan lahan, Rabu 16 Maret 2022.

Sebagai narasumber dalam dialog tetsebut adalah Kasatbinmas Polres Sanggau AKP Priyono selaku Kasatgas Preemtif bersama Kasi Pencegahan Bencana BPBD Kabupaten Sanggau Kristian Hendro dengan pemandu acara Dewi dari RRI Sanggau.

Kasatbinmas mengatakan dialog tersebut membahas tentang upaya Polri dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sanggau dalam mencegah dan menanggulangi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kabupaten Sanggau secara sinergi dengan seluruh pihak sampai tingkat RT/RW.

“Sebagai upaya pencegahan Karhutla, salah satunya adalah memberi edukasi dan sosialisasi terkait Pergub Kalbar No. 103 Tahun 2020 tentang Pembukaan areal lahan pertanian berbasis kearifan lokal dan Perbup Sanggau No. 39 Tahun 2020 tentang Tata cara pembakaran lahan pertanian terbatas dan terkendali berbasis kearifan lokal,” ucapnya.

Selain penyampain Pergub Kalbar dan Perbup Sanggau tersebut, AKP Priyono juga menyampaikan UU RI No. 41 tahun 1999 tentang Kehutanan, UU RI No. 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dan UU RI No 39 tahun 2014 tentang Perkebunan beserta ketentuan sanksi pidana maupun denda bagi pelanggarnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved