Kamaruzaman Nilai Pencabutan HET Migor Merupakan Upaya Pemerintah Seimbangkan Harga dan Ketersedian
Dirinya menjelaskan, untuk harga minyak goreng kemasan sederhana dan premium akan kembali ke harga normal.
Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Hamdan Darsani
Dok. Humas Polda Kalbar
Kapolda Kalbar Irjen Pol Suryanbodo Asmoro Bersama Sekda Kalbar Harisson dan Sejumlah Pejabat Sidak PT Wilmar Cahaya Indonesia, Cek Produksi dan Pendistribusian Minyak Goreng, Rabu 16 Maret 2022.
“Untuk menjaga stabilitasi harga, tetapi sudah di tentukan oleh Pemerintah pusatkan, berdasarkan hasil konferensi pers, Pak Menko Perekonomian, Polri, dan Menteri Perdagangan. Memang harus mencabut peraturan Menteri Perdagangan Nomor 6 tahun 2022, tentang penetapan HET. HET nya itu di atur sekarang hanya untuk minyak goreng curah,” pungkasnya. (*)
[Update Informasi Seputar Kota Pontianak]