Memasuki Musim Kemarau, Personel Polsek Mempawah Hulu Gencarkan Sosialisasikan Maklumat Kapolda

Personel Polsek Mempawah Hulu memberikan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat, sebagai upaya dalam rangka memberikan imbauan sedini mungkin, aga

Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/Humas Polsek Mempawah Hulu
Anggota Polsek Mempawah Hulu saat mensosialisasikan Maklumat Kapolda agar bersama-sama mencegah Karhutla 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) merupakan ancaman yang dapat mengganggu ekosistem lingkungan dan kehidupan pada saat musim kemarau saat ini.

Menanggapi hal ini, personil Polsek Mempawah Hulu dengan menggunakan Pamplet menyampaikan Maklumat Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Nomor : Mak / I / II / 2022 Tentang Kewajiban, Larangan dan Sanksi Pembakaran Hutan dan Lahan.

Personel Polsek Mempawah Hulu memberikan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat, sebagai upaya dalam rangka memberikan imbauan sedini mungkin, agar masyarakat tidak melakukan pembakaran saat membuka lahan perkebunan.

Kapolsek Mempawah Hulu Ipda M Edi D mengatakan, masalah Karhutla ini menjadi perhatian serius dari semua pihak agar bencana kebakaran dan kabut asap tidak terjadi. 

2 Pelaku Pengedar Narkoba di Ngabang Ditangkap Personel Polres Landak

"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi dan ikut andil mencegah Karhutla ini. Karhutla dapat memberikan dampak yang buruk baik itu dari segi kesehatan, sosial, dan ekonomi, hingga berdampak luas kepada masyarakat," ujar Kapolsek pada Senin 14 Maret 2022.

Lanjutnya, semua itu dapat dicegah apabila seluruh masyarakat ikut andil dan berpartisipasi mencegah kebakaran hutan dan lahan ini, dengan tidak melakukan pembakaran saat membuka lahan. 

Karhutla juga merupakan sebagai salah satu kejahatan terhadap lingkungan. "Kami juga telah memasang banner dan spanduk, dengan tujuan menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama melawan pembakaran hutan dan lahan," harapnya. (*)

[Update Informasi Seputar Kabupaten Landak]

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved