Martin Rantan Tanggapi Wacana Kebijakan Penghapusan Tenaga Kontrak oleh Pemerintah Pusat

para tenaga kontrak di daerah adalah pegawai pemerintah non ASN yang juga berjasa bagi daerah. Keberadaan tenaga kontrak yang sudah ada saat ini pun m

Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/Prokopim Setda Ketapang
Bupati Ketapang Martin Rantan saat memimpin Apel Pagi di Halaman Kantor Bupati Ketapang, Senin 14 Maret 2022. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Bupati Ketapang Martin Rantan menginstruksikan para kepala OPD untuk melakukan langkah-langkah konkrit agar para tenaga kontrak yang berintegeritas di lingkungan kerja masing-masing OPD diselamatkan.

Hal itu disampaikan Martin, menanggapi wacana pemerintah pusat yang akan menghapuskan status tenaga kontrak non ASN di tahun 2023 mendatang. Walaupun sebenarnya, Martin mengaku kurang setuju atas wacana pemerintah pusat tersebut.

Orang nomor satu di Kabupaten Ketapang itu berpendapat, para tenaga kontrak di daerah adalah pegawai pemerintah non ASN yang juga berjasa bagi daerah. Keberadaan tenaga kontrak yang sudah ada saat ini pun masih diperlukan.

Pemda Ketapang Ajak Pengurus Daerah Hidayatullah Jaga dan Rawat Kerukukan

“Bahwa pada tahun 2023 itu, katanya tenaga kontrak itu akan dihapuskan. Oke kita ikuti. Tetapi, saya tidak sependapat kalau sekian ribu tenaga kontrak harus dihapuskan dan mereka tidak lagi bekerja," kata Martin saat memimpin apel pagi di Halaman Kantor Bupati Ketapang, Senin 14 Maret 2022.

Martin menilai, masih banyak pekerjaan yang tidak bisa dilaksanakan dengan baik lantaran kekurangan tenaga. Apalagi kalau harus kehilangan begitu banyak tenaga.

"Oleh sebab itu, saya meminta para asisten, para kepala OPD, coba pikirkan,” ujarnya.

Untuk itu, Bupati dua periode itu meminta agar langkah-langkah sebagai upaya penyelematan terhadap tenaga kontrak tersebut segera dilakukan dan tidak perlu menunggu hingga tahun 2023.

“Jangan tunda sampai tahun 2023, tahun ini sudah harus ada skema yang dibangun. Amankan ini orang-orang yang sudah banyak berjasa. Walaupun mereka hanya tenaga kontrak, namun sudah banyak berjasa terhadap daerah. Jadi, kita sebagai ASN yang sudah punya NIP, sudah punya Tukin dan sebagainya, selamatkan ini orang-orang ini," tegasnya.

Upaya-upaya demi mempertahankan tenaga kontrak itu pun harus cepat dilakukan karena menurut analisa Martin, sekitar 85 persen para tenaga kontrak memiliki kinerjanya yang sudah baik.

Hal itu lah yang membuat Martin berharap agar para guru di Dinas Pendidikan supaya dimasukkan juga ke dalam Data Pokok Pendidik (Dapodik).

Begitu pula di Dinas Kesehatan, rumah sakit, agar dimasukkan juga  ke dalam Data Pokok Kesehatan (Dapokes). Menurutnya, langkah itu sebagai upaya agar kelak para tenaga kontrak punya peluang untuk mengikuti tes sebagai ASN maupun tes P3K.

"Saya harap di Dinas Pendidikan, para guru para tenaga pendidik masukkan ke dalam Dapodik. Juga di Dinas Kesehatan, rumah sakit dan sebagainya masukkan ke dalam Dapokes. Supaya apa? Supaya kelak mereka bisa ikut tes, apakah tes ASN ataupun tes P3K,” tandasnya.

Sedangkan untuk para OPD di luar Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan, agar para tenaga kontrak dicarikan formulasi yang tepat agar kelak juga punya peluang yang sama dalam rangka mengikuti tes menjadi ASN maupun P3K.

"Untuk yang di luar dinas pendidikan dan kesehatan, kasih nama apa ini, supaya mereka punya kesempatan untuk diusulkan ke dalam formasi penerimaan ASN ataupun P3K sehingga mereka bisa ikut tes," jelasnya.

Bupati menyebut, beberapa bulan yang lalu dirinya bersama Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan melakukan survey untuk revitalisasi danau di  kawasan food estate.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved