Syarat Dapatkan Kacamata Gratis Klaim BPJS Kesehatan
Ketentuannya, peserta JKN-KIS hanya bisa membeli kacamata dengan klaim dari BPJS Kesehatan sekali dalam dua tahun sesuai indikasi medis.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Punya gangguan mata minus atau lainnya, kalian bisa memanfaatkan layananBPJS Kesehatan untuk mendaptakan kaca mata gratis.
Bagaimana prosedur mendapatkannya ? Simak ulasannya berikut ini.
Peserta BPJS Kesehatan bisa mendapatkan kacamata gratis melalui program Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Mengenai cara mendapatkan kacamata gratis dari BPJS Kesehatan, Narahubung BPJS Kesehatan di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Arif Asridin mengatakan, peserta bisa datang ke faskes rujukan.
• Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan
"Sama seperti klaim lainnya, melalui rujukan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) kemudian ke RS, jika diperlukan kacamata, maka dokter akan meresepkan kacamata," kata Arif saat dihubungi Kompas.com, Sabtu 12 Maret 2022.
Lalu, apa saja syarat dan tata cara klaim kacamata dari BPJS Kesehatan?
Syarat dan ketentuan klaim kacamata Dikutip dari Kompas.com, (16/4/2021), ada sejumlah persyaratan yang untuk klaim kacamata dari BPJS Kesehatan
1. Sesuaikan harga kacamata dengan plafon klaim
Layanan yang diberikan BPJS Kesehatan ini berupa subsidi dana.
Besaran subsidi dana yang ada tergantung dari kelas kepesertaan yang Anda ambil.
Dalam BPJS Kesehatan dijelaskan bahwa subsidi dana kelas III sebesar Rp 150.000, kelas II sebesar Rp 200.000, dan kelas I sebesar Rp 300.000.
• Cara Cicil Iuran BPJS Kesehatan yang Sudah Menunggak Lama, Tak Harus Bayar Sekaligus
2. Perhatikan ukuran lensa
Ketika melakukan klaim, perhatikan ukuran lensa yang bakal Anda gunakan pada kacamata.
Sebab, BPJS Kesehatan hanya akan memberikan subsidi dana untuk ukuran lensa spheris dengan minimal ukuran 0,5 dioptri, dan lensa silindris minimal ukuran 0,25 dioptri.
3. Klaim dua tahun sekali Subsidi dana atau klaim kacamata BPJS Kesehatan untuk peserta tidak bisa dilakukan sesering mungkin.