Suriansyah Nilai Kelangkaan Stok Minyak Goreng Murah Karena Salah Kebijakan

Lebih lanjut dirinya menegaskan, dalam kebijakannya Pemerintah sudah memberikan porsi Crude Palm Oil (CPO) dalam negeri

Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Muhammad Luthfi
Wakil ketua DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Suriansyah, saat di wawancarai di Fakultas Ilmu Pertanian Untan, Sabtu, 12 Maret 2022. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Wakil ketua DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Suriansyah, menyampaikan bahwa kelangkaan minyak goreng merupakan kesalahan kebijakan, menurutnya faktor tersebut karena sebagian produksi minyak goreng murah di ekspor oleh Menteri Perdagangan (Mendag).

“Kelangkaan minyak goreng itu kalau saya lihat lebih kesalahan kebijakan mungkin ya, karena kita punya produksi minyak goreng murah, yang ternyata sebagian di ekspor oleh Menteri Perdagangan,” jelasnya, Sabtu, 12 Maret 2022.

Suriansyah mengungkapkan, dengan kondisi produksi sawit di Kalimantan Barat, khususnya Indonesia, masyakarat seharusnya berhak mendapatkan minyak goreng harga normal.

“Tentu itu kita patut sesalkan, karena masyarakat berhak untuk mendapatkan minyak goreng dengan harga yang wajar. Nah di dalam suasana kelimpahan produksi sawit di Kalbar dan Indonesia pada umumnya, seharusnya tidak ada kelangkaan minyak goreng,” ucapnya.

Seorang Ibu Meninggal Dunia saat Antre Minyak Goreng

Lebih lanjut dirinya menegaskan, dalam kebijakannya Pemerintah sudah memberikan porsi Crude Palm Oil (CPO) dalam negeri, namun ia mempertanyakan kenapa sebagian dari produksi minyak goreng murah tersebut di ekspor.

“Apalagikan Pemerintah sudah memeberikan kuota untuk CPO di produksi sebagai minyak goreng dalam negeri. Tetapi kenapa sebagian, 415 juta liter minyak goreng murah itu ternyata di ekspor,” ujarnya.

Dari pengamatannya terkait kelangkaan minyak goreng murah, Suriansyah mengharapkan adanya perbaikan kebijakan, agar ketersediaan stok minyak goreng bagi masyarakat Indonesia terpenuhi.

“Tentu ini menurut kami kesalahan kebijakan, harusnya segera di ralat dan koreksi, sehingga ketersediaan minyak goreng bagi masyarakat Kalbar dan Indonesia umumnya, dapat tersedia,” pugkasnya. (*)

(Simak berita terbaru dari Pontianak)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved