Resmob Polda Kalbar Amankan Penadah Besi Pembatas Trotoar, Si Pencuri Masih Dicari
"untuk penadah sudah berhasil diamankan, namun untuk pelaku masih dalam proses pengambangan,''ujarnya, jumat 11 Maret 2022.
Penulis: Ferryanto | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Tim Reserse Mobile, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar mengamankan pelaku penadahan dari kasus pencurian Bollard (tiang besi pembatas trotoar) yang dilaporkan hilang.
Kabid Humas Polda Kalbar Komisari Besar Polisi Jansen Avitus Panjaitan menyampaikan bahwa dari laporan pada selasa 8 maret 2022, pihaknya sudah berhasil mengamankan seorang penadah berinisial A yang merupakan warga jalan jeranding, Kecamatan Pontianak Barat pada kamis 10 maret 2022.
"untuk penadah sudah berhasil diamankan, namun untuk pelaku masih dalam proses pengambangan,''ujarnya, jumat 11 Maret 2022.
Kombespol Jansen menyampaikan penangkapan terhadap A berdasarkan hasil penyelidikan tim Resmbob Ditreskrimum Polda Kalbar, di kediaman A petugas mendapati sejumlah barang bukti Bollard dan tutup drainase yang dilaporkan hilang dengan total kerugian negara mencapai 185 juta rupiah.
• Ratusan Tiang Besi Pembatas Trotoar di Pontianak Hilang Dicuri, Kerugian Capai 185 Juta Rupiah
Dari hasi pemeriksaan A mengaku bahwa barang itu ia beli dari orang yang tidak dikenalinya.
"tersangka mengaku bahwa orang yang tidak ia kenal itu membawa barang-barang ke rumahnya menggunakan mobil putih, dan saat ini tim resmob Polda Kalbar masih melakukan penyelidikan terhadap orang yang dimaksud dan pelaku penadahan ini dibawa ke Polda Kalbar guna proses lebih lanjut,''jelas Kabid Humas.
Sebelumnya diberitakan Ratusan besi pembatas (bollard) yang berfungsi sebagai pembatas jalan masuk dan trotoar di Jalan Jendral Ahmad Yani Kota Pontianak hilang dicuri, selain itu 2 tutup saluran air yang terbuat dari besi juga raib dicuri.
PPK 1.3, Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah 1, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Provinsi Kalimantan Barat Wuri Anggia Dewi menyampaikan Dari pendataan, total 107 pembatas besi (bollard) dan 2 penutup saluran besi hilang, dan Akibat dari kehilangan tersebut negara mengalami kerugian sebesar 185.500.000 rupiah..
Atas kehilangan perlengkapan bangunan trotoar Jalan A. Yani Pontianak, pihaknya telah membuat laporan ke Kepolisian Daerah (Polda) Kalbar untuk ditindak lanjuti. (*)
(Simak berita terbaru dari Pontianak)