Ratusan Tiang Besi Pembatas Trotoar di Pontianak Hilang Dicuri, Kerugian Capai 185 Juta Rupiah

Bahkan dari pantauan Tribun, besi yang seharusnya ada di depan Pendopo Gubernur Kalbar juga ikut raib dicuri.

Penulis: Ferryanto | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ferryanto
Salah satu titik hilangnya Bollard atau besi pembatas trotoar di jalan Jendal Ahmad Yani Pontianak, tepatnya di depan jalan Media, Jumat 11 Maret 2022. Tribun Pontianak Ferryanto. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,PONTIANAK - Ratusan besi pembatas (bollard) yang berfungsi sebagai pembatas jalan masuk dan trotoar di Jalan Jendral Ahmad Yani Kota Pontianak hilang dicuri, selain itu 2 tutup saluran air yang terbuat dari besi juga raib dicuri.

Dari pemantauan Tribun Pontianak dilapangan, sepanjang jalan Jendral Ahmad Yani Pontianak hanya tinggal beberapa titik saja yang masih terdapat besi pembatas itu, diantaranya berada di depan Kantor Kejaksaaan Tinggi, rumah dinas Pejabat Tinggi Penegak Hukum, jumat 11 Maret 2022.

Bahkan dari pantauan Tribun, besi yang seharusnya ada di depan Pendopo Gubernur Kalbar juga ikut raib dicuri.

Titik bekas besi - besi itu dicuri pun terlihat jelas, dimana trotoar tempat besi itu dipasang mengalai kerusakan, dan bahkan ada diantaranya paving blok dari trotoar yang baru dibangun Pemerintah Kota Pontianak itu rusak.

Wako Edi Harap Kota Pontianak Juara Umum MTQ di Ketapang

PPK 1.3, Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah 1, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Provinsi Kalimantan Barat Wuri Anggia Dewi mengatakan pada 8 Maret 2022 sekira pukul 8 pagi pihaknya menerima informasi terdapat kerusakan dan hilang pada bollard dan pembatas besi antara jalan masuk dan trotoar yang hilang di trotoar Jalan Ahmad Yani. Kemudian dilakukan pengecekan pada hari yang sama sekitar pukul 10 pagi ternyata benar terjadi kehilangan.

"Dari pendataan, total 107 pembatas besi (bollard) dan 2 penutup saluran besi hilang, dan Akibat dari kehilangan tersebut negara mengalami kerugian sebesar 185.500.000 rupiah,''ujarnya.

Atas kehilangan perlengkapan bangunan trotoar Jalan A. Yani Pontianak, pihaknya telah membuat laporan ke Kepolisian Daerah (Polda) Kalbar untuk ditindak lanjuti. (*)

(Simak berita terbaru dari Pontianak)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved