Breaking News

KPU Ketapang Canangkan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

H. Farhan, SE. M.Si. menyampaikan bahwa KPU Ketapang harus siap mengimplementasikan 8 area perubahan Reformasi Birokrasi

Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/KPU Ketapang
Pembacaan Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas yang dipandu Ketua diikuti oleh Anggota, Sekretaris dan jajaran Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ketapang. Foto KPU Ketapang 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ketapang melaksanakan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas yang disaksikan langsung oleh Wakil Bupati Ketapang Farhan dan jajaran Forkopimda Ketapang di Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ketapang, Rabu 9 Maret 2022.

Ketua KPU Ketapang Tedi Wahyudin S.Sos.I. menyatakan bahwa deklarasi Pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang dilakukan oleh Ketua, Anggota dan seluruh jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Ketapang sebagai bentuk komitmen KPU Ketapang dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang bersih dan profesional.

“Walaupun kami telah melaksanakan Reformasi Birokrasi jauh hari pada pelaksanaan pemilihan-pemilihan sebelumnya, namun dengan pencanangan Zona Integritas yang dilakukan hari ini, kami berkomiten penuh untuk menyelenggarakan setiap pemilihan yang akan datang menjadi lebih maksimal lagi," kata Tedi, Jumat 11 Maret 2022.

Sementara itu, dalam sambutannya, Wakil Bupati Ketapang, H. Farhan, SE. M.Si. menyampaikan bahwa KPU Ketapang harus siap mengimplementasikan 8 area perubahan Reformasi Birokrasi, yakni Manajemen Perubahan, Deregulasi Kebijakan, Penataan Organisasi, Penataan Tatalaksana, Penataan Sumber Daya Manusia Aparatur, Penguatan Pengawasan, Penguatan Akuntabilitas, dan Penguatan Kualitas Pelayanan Publik.

Aksi Simpatik Anggota Polres Ketapang Turun ke Jalan, Laksanakan Operasi Keselamatan Kapuas 2022

"Dengan dicanangkannya Zona Integritas ini, KPU Ketapang siap melaksanakan penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 secara profesional dengan semangat integritas yang tinggi, transparan, akuntabel dan prima dalam pelayanan publik," harap Farhan.

Pencanangan Zona Integritas yang dilaksanakan KPU Ketapang ini juga dilakukan secara serentak oleh semua KPU Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat dengan dihadiri oleh Forkopimda daerahnya masing-masing. (*)

(Simak berita terbaru dari Ketapang)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved