Aturan Perjalanan Darat Terbaru Naik KRL Bulan Maret 2022 di Masa Pandemi
Aturan perjalanan darat terbaru naik Kereta Rel Listrik atau KRL bulan Maret 2022 di masa Pandemi bisa disimak dalam artikel berikut ini.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Aturan perjalanan darat terbaru naik Kereta Rel Listrik atau KRL bulan Maret 2022 di masa Pandemi bisa disimak dalam artikel berikut ini.
Pemerintah Republik Indonesia terbitkan aturan baru naik kereta rel listrik (KRL), mulai Rabu 9 Maret 2022.
Salah satu aturan tersebut antara lain mencabut aturan jarak penumpang yang sebelumnya diberlakukan untuk mencegah penularan virus corona COVID-19.
Anne Purba, VP Corporate Secretary KAI Commuter, menyatakan bahwa KAI Commuter mulai 9 Maret 2022 menjalankan operasi dan layanan KRL sesuai aturan terbaru dari pemerintah yaitu Surat Edaran Kemenhub Nomor 25 tahun 2022.
• Aturan Baru Perjalanan Naik Kereta Api Kini Berubah Lagi Sesuai Surat Edaran Kemenhub Maret 2022
Ketentuan dan aturan tersebut berlaku untuk KRL Jabodetabek maupun KRL Yogyakarta-Solo. Terdapat beberapa penyesuaian aturan yang lebih fleksibel.
Aturan Baru Naik KRL
1. Tempat Duduk Tanpa Jarak
Petugas KAI Commuter kini telah mencabut marka jaga jarak yang sebelumnya tertempel di tempat duduk KRL.
Dengan demikian, semua kursi di KRL bisa diduduki penumpang.
Anne menambahkan, dengan dihapusnya marka pada tempat duduk, KAI Commuter mengajak pengguna untuk lebih disiplin mengikuti marka berdiri.
Marka berdiri tetap berlaku sejalan dengan pembatasan kapasitas yang diatur dalam SE Kemenhub.
Baca Juga: Muncul Varian Omicron 'Siluman' yang Lebih Menular daripada Omicron Biasa, Begini Kata Kemenkes
2. Kapasitas Ditingkatkan
Dilansir dari Kompas.com, Rabu 9 Maret 2022, Anne mengatakan pihaknya diperkenankan melayani penumpang hingga 60 persen dari kapasitas dari sebelumnya hanya 45 persen.
• Syarat Baru Naik Pesawat Hari Ini - Tes PCR dan Antigen Masih Berlaku Khusus Calon Penumpang Ini
3. Balita Bisa Naik KRL