4 Kriteria Orang yang Tidak Wajib PCR dan Antigen saat Perjalanan ! Apakah Naik Pesawat Harus PCR ?
Tetapi, ada syarat untuk pelaku perjalanan domestik tersebut. Apa syaratnya ?...............................................
Bagi pelaku perjalanan domestik yang menggunakan moda transportasi kendaraan pribadi atau umum, dan kereta api yang masih dalam satu wilayah aglomerasi perkotaan bisa melanjutkan perjalanan tanpa tes PCR-Antigen negatif.
Kereta api yang masih dalam satu wilayah aglomerasi tersebut misalnya, penumpang Kereta Rel Listrik (KRL) jabodetabek atau Yogyakarta–Solo.
Para penumpang tersebut tidak diwajibkan menunjukkan surat negatif PCR_Antigen namun tetap diwajibkan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
4. Pelaku perjalanan moda transportasi di 3T
Berdasarkan SE Nomor 11 Tahun 2022, perjalanan tanpa tes PCR-Antigen juga berlaku bagi pengguna moda transportasi perintis di tiga wilayah berkuti ini:
- Daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar).
- Wilayah perbatasan.
- Pelayaran terbatas sesuai dengan kondisi daerah masing-masing.
• Syarat Baru Naik Pesawat Hari Ini - Tes PCR dan Antigen Masih Berlaku Khusus Calon Penumpang Ini
Diimbangi penerapan prokes
Pelonggaran pelaku perjalanan domestik yang kini tidak perlu lagi melampirkan hasil tes PCR-Antigen negatif, diimbau untuk diimbangi dengan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.
Imbauan tersebut disampaikan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Pasalnya, penghapusan syarat tes PCR-Antigen bagi pelaku perjalanan domestik tidak menghilangkan kemungkinan terjadinya penularan Covid-19.
Artinya, lonjakan kasus Covid-19 masih bisa terjadi.
“Aturan protokol kesehatan pada prinsipnya harus tetap kita tegakkan, walaupun kita tidak melakukan permintaan pemeriksaan antigen atau PCR pada orang yang sudah mendapatkan vaksinasi dosis lengkap maupun booster,” Kata Siti Nadia Tarmizi, dilansir dari Kemenkes, Selasa 8 Maret 2022.
• Terkonfirmasi Covid-19, Satu Warga di Kecamatan Sengah Temila Meningal Dunia
Tetap menjaga protokol kesehatan
Nadia menambahkan, selama perjalanan para pelaku perjalanan domestik harus tetap menggunakan masker medis atau masker kain 3 lapis yang menutupi mulut dan dagu.
Selain itu, pelaku perjalanan domestik juga disarankan mengganti masker mereka secara berkala dan rutin mencuci tangan menggunakan sabun dan hand sanitizer.
Selama perjalanan menggunakan moda transportasi darat, laut, dan udara, pelaku perjalanan juga sebaiknya tidak berbicara satu arah dan tidak makan dan minum terutama bagi pelaku perjalanan dengan durasi kurang dari 2 jam.