Kawal Produsen dan Distributor, Anggota DPRD Zulfydar Minta Perusahaan Pasok Migor ke Pontianak
Misalnya, pada Januari 2022 ini PT Wilmar sudah mendistribusikan sebanyak 608 ton migor untuk Kalbar
Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Jamadin
TRIBUN PONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Anggota DPRD Kota Pontianak, Zulfydar Zaidar Mochtar menyampaikan, bahwa pihaknya terus mengawal para produsen maupun distributor untuk memasok stok minyak goreng (migor) ke Kota Pontianak Kalimantan Barat.
Hal tersebut, ia katakan lantaran fakta di lapangan yang ditemukan saat ini stok minyak goreng masih terjadi kelangkaan dan masyarakat sulit untuk mendapatkannya.
Sebagai bentuk pengawalan yang dilakukan, pihaknya pun telah melakukan kunjungan kerja (kunker) ke PT Wilmar dalam rangka menanggapi kelengkaan minyak goreng dan menanyakan, serta memastikan ketersediaan stok minyak goreng untuk masyarakat Kota Pontianak Kalimantan Barat.
Kemudian, DPRD Kota Pontianak pada 7 Maret 2022 kemarin pun telah mengudang pada Produsen dan distributor minyak goreng curah maupun kemasan dalam rangka untuk mencari solusi atas berkurang atau hilangnya bahkan tingginya harga minyak goreng di Kota Pontianak Kalimantan Barat.
"Saat ini telah diupayakan oleh mereka para produsen dan distributor untuk memastikan ketersediaan stok minyak goreng di Kota Pontianak untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Dan kita minta agar memprioritaskan kebutuhan Kota Pontianak Kalimantan Barat," ungkapnya, Rabu, 9 Maret 2022.
• Sutarmidji Minta Warga Tak Panik Soal Minyak Goreng, Kapolda Kalbar Siap Tindak Tegas Penimbun
Zulfydar menyampaikan, dari informasi yang didapat dari Dinas terkait, bahwa kebutuhan minyak goreng di Kalbar dalam sebulan mencapai 4.151 ton dan untuk di Kota Pontianak mencapai 168 ribu ton perbulan
Bahkan kata Zulfydar, jika berdasarkan informasi yang diterima dari para produsen maupun distributor, seharusnya stok minyak goreng di Kota Pontianak Kalimantan Barat ini mencukupi.
Misalnya, pada Januari 2022 ini PT Wilmar sudah mendistribusikan sebanyak 608 ton migor untuk Kalbar.
Sehingga dari hal ini, bahwa kontribusi Wilmar cukup besar dalam upaya pemenuhan kebutuhan minyak goreng untuk masyarakat.
Namun, ungkap Zulfydar, Produsen ataupun distributor ini bukan hanya dari Wilmar saja, tetapi ada yang dari perusahaan lain seperti Sinarmas dan lainnya.
"Fakta di lapangan berbeda dengan apa yang disampaikan itu, karena minyak goreng saat ini masih susah didapatkan oleh masyarakat," katanya.
Untuk itu, ia meminta agar produsen ataupun distributor dari luar Wilmar, baik yang di Kalbar maupun luar Kalbar agar mendistribusikan atau memasok minyak goreng sehingga kebutuhan masyarakat bisa terpenuhi.
"Kalau yang disampaikan oleh produsen atau distributor menyatakan, bahwa stok minyak goreng tersedia, tapi fakta di lapangan terjadi delematis dan hasil opera pasar yang dilakukan Pemerintah Kota maupun provinsi pun tidak ada ditemukan penimbunan. Maka saya berharap agar kebutuhan minyak goreng ini segera terpenuhi," ucapnya.
Selain itu, dirinya juga menyoroti terkait harga minyak goreng yang telah ditetapkan oleh pemerintah yakni 14 ribu. Namun kenyataannya, harga minyak goreng masih dijual lebih dari harga itu.
Hal itu, menurutnya, dikarenakan beberapa faktor. Maka harus melakukan kajian ulang apakah benar-benar tidak ada penimbun atau seperti apa. Kemudian faktor lainnya, kemungkinan stok yang hendak dijual oleh penjual ini tidak ada, lantaran tidak adanya pemasok dari distributor. Kemudian karena belum adanya jaminan dari pemerintah untuk selisih harga yang ditetapkan itu.
"Kalau memang ada kebijakan lain, harusnya harga minyak sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) dan stok di Kalbar terkhusus Kota Pontianak harus tetap tersedia," pungkasnya.