Ilmu Parenting
Mengapa Perempuan Hamil di Atas Usia 35 Tahun Sangat Rentan Terkena Penyakit?
Perempuan hamil di atas usia 35 tahun sangatlah rentan terkena berbagai macam penyakit yang juga membahayakan kondisi sang janin.
Akan ada beberapa risiko yang akan dialami oleh Moms yang sedang hamil.
Hal ini sempat diungkapkan oleh Dokter Spesialis Kandungan dan Kebidanan RSIA Bunda Jakarta, dr. Ivander Utama F.MAS, SpOG, MSc, dalam liputan kgusus bersama Nakita.id tahun 2021.
"Melakukan program hamil di atas 35 tahun yang jelas lebih berisiko," ucap dr. Ivander.
Perempuan hamil di atas usia 35 tahun sangatlah rentan terkena berbagai macam penyakit yang juga membahayakan kondisi sang janin.
• Sedang Hamil Tua, Jessica Iskandar Terpapar Covid-19, Ini Gejalanya
Tak hanya itu, risiko kegagalan juga bisa saja terjadi jika mencoba program hamil di atas usia 35 tahun.
"Hamilnya aja berisiko, apalagi programnya, peluang kegagalannya tentunya lebih besar bahwa keberhasilannya juga menurun," sambungnya.
Waktu yang tepat untuk mencoba program kehamilan lebih baik dilakukan pada saat usia produktif.
Usia ini adalah waktu yang tepat untuk menjalani program kehamilan karena tingkat kesuburan yang masih sangat tinggi dan sel telur yang diproduksi masih melimpah.
"Kualitas sel telurnya sudah menurun juga, karena sel telur yang telah bagus-bagus saat umurnya masih di bawah tiga puluh lima tahun.
"Kemudian kualitas spermanya akan lebih jelek," ujar dr. Ivander.
Selain pada Moms, dampaknya juga akan berpengaruh pada bagaimana kondisi janin di dalam rahim.
• Manfaat Rendam Kaki Pakai Mentimun Ternyata Mampu Atasi Asam Urat dan Kaki Bengkak Ibu Hamil
"Kelainan kognitif pada bayi contohnya seperti hiperaktif itu akan sangat meningkat pada usia paternal atau usia laki-laki di atas empat puluh tahun," sambungnya.
Oleh sebab itu, lebih baik menjalani program hamil saat usia produktif di bandingkan hamil di usia di atas 35 tahun.
"Untuk program hamil, makin muda maka peluangnya semakin bagus, makin tua peluangnya semakin menurun," pungkas dr. Ivander. (*)