Kapolres Sanggau Jadi Inspektur Apel Gelar Pasukan Operasi Kewilayahan Bina Karuna Kapuas 2022 

Upaya penanggulangan Karhutla dapat dilakukan dengan upaya preemtif antara lain pemetaan hostspot, deteksi dini, melakukan imbauan, sosialisasi kepada

Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/Polres Sanggau
Kapolres Sanggau AKBP Ade Kuncoro Ridwan saat foto bersama usai apel gelar pasukan operasi kewilayahan Bina Karuna Kapuas 2022 di Wilayah Polres Sanggau. Kegiatan berlangsung di Halaman Mapolres Sanggau, Kalbar, Selasa 8 Maret 2022. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Kapolres Sanggau AKBP Ade Kuncoro Ridwan menjadi Inspektur apel gelar pasukan operasi kewilayahan Bina Karuna Kapuas 2022 di Wilayah Polres Sanggau. Kegiatan berlangsung di Halaman Mapolres Sanggau, Kalbar, Selasa 8 Maret 2022.

Upacara diikuti oleh PJU Polres Sanggau, BPBD Kabupaten Sanggau, Manggala Agni, Sat Pol PP Sanggau, Puskesmas Kapuas dan anggota Polres Sanggau.

Dalam amanat Kapolda Kalbar Irjen Pol Suryanbodo Asmoro yang dibacakan Kapolres Sanggau, AKBP Ade Kuncoro Ridwan menyampaikan bahwa Kalbar salah satu Provinsi yang rawan Karhutla dimana faktor pemicu terjadinya kebakaran adalah pembakaran lahan perkebunan dengan cara dibakar dan tidak  terkendali, Sehingga membakar lahan gambut lainnya.

Empat Parpol Baru Melaporkan Keberadaan di Sanggau, Ini Rinciannya

"Pada tahun 2022 selama bulan Januari hingga bulan Maret telah terjadi 60 kasus kebakaran hutan dan lahan di sejumlah daerah yang ada di Kalbar yang dapat menimbulkan dampak besar munculnya kabut asap di sejumlah wilayah,"katanya, Selasa 8 Maret 2022.

Upaya penanggulangan Karhutla dapat dilakukan dengan upaya preemtif antara lain pemetaan hostspot, deteksi dini, melakukan imbauan, sosialisasi kepada pihak perusahaan dan masyarakat, melakukan koordinasi dengan instansi lain, memberdayakan peran BhabinKamtibmas, Tomas serta mendorong Pemda melakukan upaya sesuai Tupoksinya.

"Upaya Preventif antara lain melakukan patroli bersama, patroli udara, mendatangi TKP dan melakukan pemadaman bersama-sama serta mengajak masyarakat dan perusahaan guna mengantisipasi kebakaran,"ujarnya.

Lanjutnya, Upaya penegakan hukum hendaknya menjadi upaya terakhir untuk melakukan penanggulangan Karhutla yang ada.

"Kiranya perlu kesadaran dari semua pihak penguna lahan untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, Karena telah diatur dalam UU Perkebunan Nomor 39 Tahun 2014 tentang larangan dan kewajiban pelaku usaha perkebunan dalam membuka lahan,"ujarnya.

"Para Tomas, Toga, Toda, Todat dan Instansi terkait diharapkan mampu memberikan kontribusi positif dalam mencegah dan menemukan solusi Karhutla di Kalbar," tambahnya.

Kepada anggota yang terlibat Ops Bina Karuna Kapuas 2022 agar melaksanakan Ops tersebut dengan ikhlas dan penuh tanggung jawab serta dapat bekerja sama dengan komponen lainnya.

Dilaksanakannya kegiatan Apel Gelar Pasukan dalam rangka Ops kewilayahan Bina Karuna Kapuas 2022 dalam rangka upaya pencegahan dan penanggulangan Karhutla di Wilkum Polres Sanggau. (*)

[Update informasi Seputar Kabupaten Sanggau]

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved