Empat Parpol Baru Melaporkan Keberadaan di Sanggau, Ini Rinciannya
Dikatakannya, Dengan diketahuinya keberadaan parpol baru tersebut tentunya akan mempermudah Pemda Sanggau melakukan pembinaan
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Kepala Badan Kesatuan Kebangsaan dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sanggau Antonius menyampaikan bahwa sebanyak empat Partai politik (Parpol) baru sudah melaporkan keberadaannya di Kabupaten Sanggau, Kalbar.
Empat Partai politik tersebut diantaranya adalah Partai Umat, Partai Nusantara, Partai Kedaulatan Rakyat dan Partai Garuda.
"Karena bagaimanapun juga kita inikan Pemerintah Daerah sebagai pembina partai politik, Jadi wajarlah Pemerintah daerah harus mengetahui keberadaan mereka,"katanya, Senin 7 Maret 2022.
"Yang jelas kita sudah punya data parpol ini. Siapa pengurusnya, sekretariatnya dimana dan lain sebagainya, Itulah pentingnya mereka melapor ke kita,"tambahnya.
• 161 Orang Yang Terkonfirmasi Positif Covid-19 di Sanggau Jalani Isolasi Mandiri
Dikatakannya, Dengan diketahuinya keberadaan parpol baru tersebut tentunya akan mempermudah Pemda Sanggau melakukan pembinaan
Ia juga menambahkan, Berdasarkan data Pemilu tahun 2019 sebanyak 16 Parpol yang mengikuti Pemilu. Dari jumlah itu sebanyak 12 Parpol yang lolos parlemen berdasarkan perolehan suara.
"Dan untuk pemilu tahun 2024 nanti berarti ada empat parpol baru yang sudah melaporkan keberadaannya ke kita,"ujarnya. (*)
(Simak berita terbaru dari Sanggau)