Hidayati Sebut Harus Tingkatkan Berikut Ini, Agar Pontianak Menjadi Kota Layak Anak

masing-masing Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Pontianak sudah bisa membuka link untuk mengisi pertanyaan yang dimaksud itu.

Penulis: Faisal Ilham Muzaqi | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Rokib
Rapat koordinasi (Rakor) persiapan penilaian Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2022 di aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Wali Kota Pontianak Kalimantan Barat, Selasa, 8 Maret 2022. 

TRIBUN PONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Ketua Gugus Tugas Kota Layak Anak Kota Pontianak, Hidayati mengungkapkan, beberapa hal yang harus ditingkatkan untuk menjadikan Kota Pontianak sebagai Kota Layak Anak (KLA).

Menurutnya, Kota layak anak merupakan sistem pembangunan predikat anak melalui komitmen pemerintah dan dunia usaha untuk melanjutkan program dalam pemenuhan perlindungan anak yang merupakan sistem pembangunan yang berbasis pemenuhan hak dan perlindungan anak yang mengacu pada indikator pemenuhan hak dan perlindungan anak yang tercermin dalam lima klaster hak anak.

Ia mengungkapkan, dari hasil evaluasi tahun 2021, bahwa Kota Pontianak hanya bisa memenuhi sekitar 850 pertanyaan dari 1000 pertanyaan yang harusnya dijawab untuk menjadi KLA.

Ia mengungkap, alasan masih belum tercapainya pertanyaan itu, karena masih belum optimal program terkait dengan kota layak anak.

Siaga Kebakaran Lahan, Polresta Pontianak Apel Gelar Pasukan

"Hal ini disebabkan karena masih banyak program kegiatan kota layak anak yang belum dilaksanakan oleh perangkat daerah dan unit kerja sebagai pemangku program kota layak anak," ujarnya.

"Sebagaimana pada tahun 2021, kita mendapatkan predikat pemula yang sebelumnya sudah mendapatkan tiga tahun berturut-turut predikat madya," ujarnya.

Saat ini, kata dia, masing-masing Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Pontianak sudah bisa membuka link untuk mengisi pertanyaan yang dimaksud itu.

Lebih lanjut ia mengatakan, unuk mencapai predikat kota layak anak (KLA), maka harus melalui persyaratan predikat pemula yang saat ini yang diraih Pontianak, kemudian harus naik menjadi Madya, kemudian harus naik menjadi Nindya, kemudian harus naik menjadi Utama.

"Nah ini semakin tinggi tingkat kita, maka semakin berat untuk memenuhinya. Namun kita kita harus mendapatkan predikat kota layak anak. Maka semuanya harus berkolaborasi untuk bisa mendapatkan predikat Kota Layak Anak," jelasnya.

Untuk meraih predikat Kota Layak Anak ini, lanjutnya, ada beberapa hal yang harus ditingkatkan lagi.

Yang pertama, komitmen kawasan tanpa rokok.

Kedua, yang perlu dilakukan adalah penanganan antisipasi dan dampak kekerasan terhadap anak.

Ketiga, dukungan dari pihak media massa yang harus ditingkatkan untuk meningkatkan rangking tersebut.

Keempat, dukungan dari mitra kota layak anak, baik berupa materil maupun non materil.

Kelima, perlu adanya peningkatan pemahaman dari perangkat daerah tentang Kota Layak Anak. "Ini masih belum optimal untuk mengisi pertanyaan itu terkait apa-apa yang harus dilaksanakan," katanya.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved