Siaga Kebakaran Lahan, Polresta Pontianak Apel Gelar Pasukan

''sebelum terjadi memang kita perlu melakukan patroli, sosialisasi masyarakat, melibatkan semua stakeholder untuk tidak membakar lahan,''ujarnya.

Penulis: Ferryanto | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Destriadi Yunas Jumasani
Apel gelar pasukan Operasi Bina Karuna Kapuas 2022 di Polresta Pontianak, Jalan Johan Idrus, Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa 8 Maret 2022. Kegiatan ini diikuti personil TNI, POLRI, Satpol PP, BPBD, beserta Pemadam Kebakaran untuk mencegah Karhutla. TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Dalam upaya menanggulangi kebakaran lahan di Kota Pontianak, Polresta Pontianak menggelar apel gelar pasukan operasi Binakaruna Kapuas 2022, Selasa 8 Maret 2022.

Selain diikuti oleh personel Polresta Pontianak, apel ini juga diikuti oleh petugas pemadam kebakaran , Satpol PP, serta dari Pramuka, dan bertindak selaku inspektur upacara pada apel gelar pasukan ini ialah Walikota Pontianak Edi Rusdi Kamtono.

Walikota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyampaikan hingga kini pihaknya dari Pemerintah Kota Pontianak masih melakukan pendalaman terkait pemilik lahan yang terbakar dalam beberapa hari terakhir.

Kebakaran yang terjadi dalam beberapa hari terakhir di Kota Pontianak, dikatakan Edi akan dijadikan pelajaran untuk dapat lebih awal untuk mendeteksi terjadinya kebakaran lahan di Pontianak.

Gelar Rakor Persiapan Penilaian KLA, Pemkot Pontianak Optimis Tingkatkan Predikat KLA

''sebelum terjadi memang kita perlu melakukan patroli, sosialisasi masyarakat, melibatkan semua stakeholder untuk tidak membakar lahan,''ujarnya.

Edi pun menegaskan bahwa sanksi hukum terkait kebakaran lahan di Kota Pontianak sudah jelas dan tegas,

''sanksi dilarang membangun dilahan yang terbakar dan Pidana hingga 10 tahun dan denda 10 milyar, dan itu nanti akan dilakukan penyelidikan apabila ada yang sengaja membakar,''jelas Edi Kamtono.

Kemudian, Wakapolresta Pontianak AKBP NB Darma menyampaikan pihaknya dari Kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait kebakaran lahan yang terjadi di Kota Pontianak beberapa hari lalu.

''sampai saat ini masih dalam proses lidik, dan kami sudah lakukan cek dan olah tkp melihat bukti yang ada disana, dan ini memang masih belum dipastikan,''jelasnya. (*)

(Simak berita terbaru dari Pontianak)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved