Polres Sambas Gelar Pemeriksaan Kesehatan Personel Secara Berkala

Bagi personel yang akan dilakukan pemeriksaan diminta agar melalukan puasa pada jam 22.00 wib sebelum pemeriksaan.

Editor: Jamadin
Dok. Polres Sambas
Polres Sambas Gelar Pemeriksaan Kesehatan Personel Secara Berkala, Senin 7 Maret 2022 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Polres Sambas melaksanaan Pemeriksaan Kesehatan Berkala (RIKKESLA) Tahun Anggaran (TA) 2022, Senin 7 Maret 2022.

Peserta Rikkesla Polres Sambas dan Polsek Jajaran Polres Sambas sebanyak 217 personel dan sebagai pelaksana Rikkesla adalah Tim dari Biddokes Polda Kalimantan Barat dan Kimia Farma.

Sebagai dasar atas pelaksanaan Rikkesla tersebut adalah Surat Telegram Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat no. ST/20/I/3.2/2022 tanggal 10 Januari 2022 tentang Pelaksanaan Rikkesla T.A. 2022 Satuan Kerja dan Satuan Wilayah jajaran Polda Kalimantan Barat.

Operasi Yustisi, Personel Polsek Jongkong Bagikan Masker Gratis dan Periksa Kesehatan Warga

Urutan dan Objek pelaksanaan Rikkesla yang dilaksanakan oleh Tim Biddokkes adalah :

• Pendaftar peserta.

• Pengambilan dasar untuk pemeriksaan.

• Pengambilan Urine untuk pemeriksaan.

• EKG/Tread Mill (Rekam jantung)

• Rontgen (Thoraxpa)

• Pemeriksaan fisik oleh dokter.

• Pemeriksaan mata.

Bagi personel yang akan dilakukan pemeriksaan diminta agar melalukan puasa pada jam 22.00 wib sebelum pemeriksaan.

Untuk pelaksanaan konseling hasil Rikkesla di jadwalkan Selasa 8 Maret 2022.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved