Apakah Bayar Tunggakan BPJS Kesehatan Bisa Dicicil ? Apa itu Rehab BPJS Kesehatan ?
Kendati demikian, peserta yang memiliki tunggakan iuran BPJS Kesehatan sering kali merasa keberatan untuk membayarkan tunggakan tersebut.
Iqbal mengimbuhkan, program Rehab ini merupakan usulan dari peserta BPJS Kesehatan yang memiliki tunggakan iuran berbulan-bulan atau bahkan hingga bertahun-tahun.
"Pembayaran iuran bertahap ini sebenarnya atas usulan peserta-peserta yang menunggak supaya bisa dibayar pelan-pelan," imbuhnya.
• Cara Cek BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak dengan NIK KTP
Ketentuan program Rehab
Masih dari sumber yang sama, program REHAB bisa diikuti oleh peserta BPJS Kesehatan yang memiliki tunggakan iuran dengan ketentuan sebagai berikut:
- Memiliki tunggakan iuran minimal 3 bulan atau selama 4 sampai 24 bulan.
- Mendaftar melalui aplikasi JKN Mobile atau BPJS Kesehatan Care Center 165.
- Melakukan pendaftaran maksimal sampai tanggal 28 per bulan kecuali di bulan Febuari. Pendaftaran di Bulan Februari paling lambat dilakukan pada tanggal 27.
- Cicilan tunggakan iuran dibayarkan tidak lebih dari 12 tahapan.
• Cara Daftar BPJS Kesehatan Mandiri Online 2022 ! Jadi Syarat Jual Beli Tanah , Umroh dan Haji
Tunggakan untuk satu keluarga
Pembayaran cicilan tunggakan iuran BPJS Kesehatan melalui program Rehab sudah termasuk memperhitungkan tunggakan untuk satu keluarga.
Artinya, peserta tidak perlu melakukan pendaftaran Program Rehab untuk setiap anggota keluarganya.
Adapun pendaftaran program Rehab melalui aplikasi JKN Mobile bisa dilakukan dengan memilih menu “Rencana Pembayaran Bertahap” yang tertera di halaman setelah peserta melakukan login JKN Mobile.
• Aplikasi Neo Bank Aman atau Tidak ? Apakah Bank Neo Terdaftar di OJK ? Buka Rekening Bank BNC Online
Selanjutnya, akan muncul informasi mengenai Program Rehab, mulai dari total tunggakan, syarat, dan ketentunan Program Rehab.
Peserta sebaiknya membaca dengan saksama terkait informasi syarat dan ketentuan program tersebut.
Kemudian, akan ditampilkan pula simulasi tagihan yang bisa dipilih oleh masing-masing peserta.
Apabila, seluruh tunggakan iuran telah lunas dan iuran bulanan BPJS Kesehatan tetap dibayarkan, maka status kepesertaan BPJS Kesehatan akan kembali aktif.
(*)