1.959 Dokumen Informasi Publik Pemda Kapuas Hulu Terupload Selama Setahun

Dijelaskannya juga, juga permohonan informasi publik yang masuk pada tahun 2021 ada sebanyak 6 kali, baik itu melalui aplikasi ataupun secara tertulis

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/Sahirul Hakim
Sekda Kapuas Hulu H Mohd Zaini saat berfoto bersama dengan Wakil Bupati Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat, dalam kegiatan Rakor PPID Kapuas Hulu, di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kapuas Hulu, Rabu 2 Maret 2022. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Ketua Penyelenggaraan Rapat Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kapuas Hulu, dan sebagai Sekda Kapuas Hulu, H Mohd Zaini menyatakan, rekapitulasi permintaan  dan pemanfaatan Informasi Publik tahun 2021 hingga saat ini 2022 telah tersedia 1.959 dokumen informasi publik milik Pemerintah Kapuas Hulu.

"Semuanya dapat diakses oleh masyarakat secara terbuka melalui Aplikasi PPID, dan sejak tahun 2018 telah didownload atau dimanfaatkan sebanyak 58.502 unduhan pada aplikasi PPID," ujarnya kepada wartawan, Rabu 2 Maret 2022.

Dijelaskannya juga, juga permohonan informasi publik yang masuk pada tahun 2021 ada sebanyak 6 kali, baik itu melalui aplikasi ataupun secara tertulis.

Wahyudi Hidayat Buka Acara Rakor PPID di Kapuas Hulu

"Permohonan tersebut, 4 permohonan dikabulkan, 1 permohonan dikabulkan sebagian dan 1 permohonan ditolak," ucapnya.

Sedangkan untuk pengaduan masyarakat melalui aplikasi lapor, sepanjang tahun 2021 ada 10 aduan yang masuk dan semua telah ditanggapi oleh perangkat daerah sesuai dengan standar operasional (SOP).

"Untuk jumlah produksi konten berita daerah, pada tahun 2021 telah berhasil memproduksi sebanyak 3.245 oleh sebagian besar perangkat daerah di lingkungan pemerintah daerah Kapuas Hulu," ujarnya.

Diharapkan, keterbukaan informasi publik terus ditingkatkan di pemerintahan daerah Kabupaten Kapuas Hulu.

"Tentunya tetap mengikuti aturan yang berlaku atau standar operasional," ungkapnya. (*)

[Update informasi Seputar Kabupaten Kapuas Hulu]

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved