Wahyudi Hidayat Buka Acara Rakor PPID di Kapuas Hulu
Wabup menyatakan, keterbukaan informasi salah satu amanat undang-undang dasar 1945, dan memiliki nilai strategis, karena mampu mendorong pembangunan d
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat, menghadiri langsung rapat koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkungan pemerintah daerah Kapuas Hulu, di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kapuas Hulu, Selasa 2 Maret 2022.
Wabup menyatakan, keterbukaan informasi salah satu amanat undang-undang dasar 1945, dan memiliki nilai strategis, karena mampu mendorong pembangunan di Pemerintah.
"Maka dari itu sangat penting adanya PPID dalam keterbukaan informasi publik, agar mampu mendorong pembangunan pemerintah daerah itu sendiri," ujarnya saat membuka acara tersebut.
• Momen Isra Miraj, Sekda Ingatkan Masyarakat Muslim di Kapuas Hulu Tingkatkan Ketakwaan dan Keimanan
Diharapkan, keterbukaan informasi publik terus ditingkatkan lebih baik lagi, oleh pemerintah daerah Kapuas Hulu.
"Agar semua informasi kegiatan pemerintahan daerah Kapuas Hulu, bisa terus diakses oleh masyarakat," ucapnya.
Wahyudi Hidayat juga menyatakan, kalau pemerintah daerah Kapuas Hulu tak bisa bekerja sendiri, untuk mewujudkan Kapuas Hulu HEBAT.
"Makanya perlu ada kerjasama semua pihak," ujarnya.
Disampaikan juga agar semua pihak tetap waspada terhadap penyebaran virus Corona, dengan selalu menjaga kesehatan, dan protokol kesehatan itu sendiri.
"Kalau kita selalu sehat maka semua aktivitas berjalan dengan lancar dan sukses," ungkapnya. (*)
[Update informasi Seputar Kabupaten Kapuas Hulu]