Gas Elpiji Non Subsidi Naik Lagi di Sekadau, Agen: Belum Ada Dampak Signifikan
Kenaikan tersebut dijelaskan Ing Ing sejatinya sudah dua kali terjadi. Hingga saat ini harga jual gas elpiji 5,5 kg Rp. 97.000,00 dan gas elpiji 12 kg
Penulis: Marpina Sindika Wulandari | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Gas elpiji non subsidi di Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat dipastikan naik. Agen elpiji sebut belum ada dampak signifikan atas kenaikan harga tersebut, Selasa 1 Maret 2022.
Kenaikan harga gas elpiji non subsidi itu dikatakan Ing Ing, Komisaris PT Roda Jaya Gemilang Sekadau terjadi sejak tanggal 27 Februari 2022. Dimana kenaikan tersebut berkisar Rp. 12.000,00 bagi gas elpiji 5,5 kg dan Rp. 22.000,00 bagi gas elpiji 12 kg.
Kenaikan tersebut dijelaskan Ing Ing sejatinya sudah dua kali terjadi. Hingga saat ini harga jual gas elpiji 5,5 kg Rp. 97.000,00 dan gas elpiji 12 kg Rp. 202.000,00.
"Sejak naik (harga elpiji non subsidi) tidak ada dampak signifikan, tidak ada pengaruh, cuma dalam beberapa hari ini agak sepi, mungkin karena gasnya masih ada," kata Ing Ing.
• Pemuda Katolik Sekadau Akan Laksanakan Masa Penerimaan Anggota
Terkait naiknya harga tersebut juga dikatakan Ing Ing diterima konsumen, mengingatkan kenaikan harga tersebut mengikuti keputusan Pemerintah Pusat. Sehingga mau tidak mau harus diikuti oleh agen dan konsumen.
Sementara itu, dengan naiknya harga gas elpiji non subsidi diperkirakan juga akan berdampak pada penggunaan gas elpiji subsidi 3 kg. Menurut Ing Ing bisa saja pengguna akan beralih ke gas elpiji 3 kg, yang saat ini harganya Rp.16.500,00.
"Otomatis kan karena yang non subsidi naiknya banyak, bisa jadi yang penggunaan non subsidi beralih ke yang Subsidi. Pasti meningkat permintaannya, tergantung agen masing-masing juga," ungkapnya.
Untuk saat ini diketahui stok gas elpiji baik subsidi maupun non subsidi dipastikan aman selama pendistribusian sesuai jadwal dan kebutuhan yang ada. (*)
[Update Informasi Seputar Kabupaten Sekadau]