Daniel Johan Nilai Kenaikan Harga Gas LPJ Non Subsidi Akan Menambah Beban Masyarakat
Daniel mengatakan, Pemerintah harus segera mengambil langkah terhadap penggendalian harga kebutuhan pokok masyarakat, khususnya produk BUMN.
Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Wakil ketua komisi IV DPR RI Fraksi PKB, Daniel Johan, memberikan tanggapannya terkait kenaikan harga gas LPG non subsidi, yang sudah mulai berlaku sejak tanggal 27 Februari 2022.
“Ditengah masyarakat sedang mengalami kesusahan karena dampak covid 19 belum mereda, harga kebutuhan pokok terus mengalami kenaikan termasuk gas lpj yang mengalami kenaikan terutma gas lpj non subsidi. Meskipun non subsidi tetap memberatkan masyarakat,” jelasnya, Senin, 28 Februari 2022.
Daniel mengatakan, Pemerintah harus segera mengambil langkah terhadap penggendalian harga kebutuhan pokok masyarakat, khususnya produk BUMN.
• Diskumindag Pontianak Upayakan Langkah Antisipasi Aksi Borong Gas LPG 3 Kg di Kota Pontianak
“Pemerintah harus segera ambil langkah-langkah untuk mengatasi lonjakan harga harga kebutuhan pokok masyarakat.
Terutama kebutuhan yang dikuasiai sepenuhnya oleh pemerintah seperti gas, bbm, listrik, pdam,” katanya.
“Maka semestinya tidak ada kenaikan harga, kendali harga ada di tangan pemerintah harusnya membantu masyarakat agar tidak terjadi kenaikan secara beruntun terutama barang kebutuhan pokok masyarakat,” ucapnya.
Lebih lanjut, Ia menjelaskan bahwa saat ini masyarakat sedang dihadapi oleh kenaikan kebutuhan pokok yang terjadi secara beruntun. Menurutnya Pemerintah perlu mengambil kebijakan sesuai kondisi ekonomi masyarakat.
“Saat ini kita dihadapkan dengan kenaikan kedelai, kenaikan harga daging, dan kebutuhan pokok lainnya mengalami kenaikan, apalagi jelang ramadhan dan idul fitri,” ujarnya.
“Kebijakan yang diambil harus disesuaikan dengan kondisi ekonomi masyarakat sehingga tidak memberatkan beban hidup rakyat,” pungkasnya. (*)
[Update Informasi Seputar Kota Pontianak]