Diskumindag Pontianak Upayakan Langkah Antisipasi Aksi Borong Gas LPG 3 Kg di Kota Pontianak
"Gas 3 kg kan sudah menggunakan kartu kendali dan sudah ada aturan HET nya di pangkalan. Seandainya ada aksi borong gas 3 kg atau gas subsidi, maka ak
Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Gas Elpiji non subsidi 5,5 Kg dan 13 Kg kini terjadi kenaikan, termasuk di wilayah Kalimantan Barat.
Hingga kini harga tabung Bright Gas 5,5 kilogram mencapai Rp 91 ribu. Sedangkan untuk tabung Bright Gas 12 kilogram/elpiji 12 Kg mencapai Rp 189 ribu.
Dalam mengantisipasi peralihan masyarakat menggunakan gas Elpiji ke 3 kg sekaligus mengantisipasi terjadinya aksi borong, Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskumdag) Kota Pontianak, Junaidi menyampaikan bahwa sudah ada beberapa langkah yang dilakukan.
Diantaranya ialah melalui aturan Harga Eceran Tertinggi (HET) di pangkalan gas Elpiji.
Untuk itu, pihaknya memastikan tidak akan ada aksi borong dari masyarakat.
• Konversi Elpiji ke Kompor Induksi, Subsidi Energi Jadi Lebih Tepat Sasaran
"Gas 3 kg kan sudah menggunakan kartu kendali dan sudah ada aturan HET nya di pangkalan. Seandainya ada aksi borong gas 3 kg atau gas subsidi, maka akan ditindaklanjuti oleh Satgas," ungkapnya, Senin 28 Februari 2022.
Sebagimana diketahui, aturan dalam penerapan kartu kendali ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mempermudah masyarakat mendapatkan gas Elpiji 3 kg dengan HET. Namun memang dalam penerapan ini jumlah kuota per kartu keluarga dibatasi.
Ia pun memastikan, bahwa terkait dengan ketersediaan LPG 3 kg untuk di Kota Pontianak Kalbar saat ini masih dalam kondisi aman dan terkendali.
Ia pun juga berharap agar harga gas elpiji tetap stabil dan tidak melalui tinggi. (*)
(Simak berita terbaru dari Pontianak)